Penumpang Via Bandara El Tari Wajib Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-PT Angkasa Pura I (Persero) bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberi pengumuman ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 21 tahun 2022, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara, pada masa pandemi Covid-19.

Untuk mempermudah masyarakat pengguna jasa penerbangan, KKP Kupang meminta seluruh pengguna transportasi udara maupun laut agar mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) pada Aplikasi PeduliLindungi.

e-HAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan penerbangan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

Dokter KKP di Bandara El Tari Kupang, dr. Fani Djubida mengatakan, dengan mengisi aplikasi ini, sudah bisa diketahui apakah setiap penumpang layak terbang atau tidak.

“Jika kita tidak layak terbang, maka aplikasi tersebut akan keluar dengan warna hitam, dan biasanya akan kembali normal setelah 10 hari baru bisa di-update lagi ke status yang baru. Jika semua persyaratan telah diisi dan kita dinyatakan layak terbang, maka akan berwarna hijau,” jelasnya.

Jadi, kata dr Fani, pengisian aplikasi PeduliLindungi untuk mengurangi waktu saat melakukan pemeriksaan, agar tidak banyak memakan waktu. Aplikasi ini wajib digunakan untuk setiap perjalanan baik udara, laut, maupun darat.

BACA JUGA: Pelaku Perjalanan yang Baru Vaksin Dosis I Masih Wajib PCR/Antigen

“Jadi dalam aplikasi tersebut kita akan mengisi semua identitas kita kapan waktu penerbangan atau keberangkatan, tujuan dan nama maskapai maupun moda transportasi lain. Setelah diisi, maka akan keluar status kita, apakah layak untuk terbang dengan warna hijau. Sementara jika hitam, maka kita tidak bisa melakukan perjalanan penerbangan dan tidak bisa melakukan check-in,” ungkapnya.

Dokter Fani meminta agar semua masyarakat men-download aplikasi PeduliLindungi di android masing-masing. Jika memang tidak bisa, maka dapat menunjukkan kartu vaksin yang didapat dari fasilitas kesehatan saat melakukan vaksinasi.

Sementara, General Manager (GM) PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan, penggunaan aplikasi ini sangat efektif apabila pengguna hanya melakukan vaksinasi dosis pertama, maka akan keluar hasil berwarna hitam atau tidak layak.

“Kita juga akan minta petugas untuk memeriksa, apabila harus ada keterangan PCR atau Antigen agar bisa melakukan perjalanan,” jelasnya saat ditemui di Bandara El Tari, Rabu (9/3).

Dalam SE ini, kata Noer Rohim, walaupun sudah memenuhi syarat, para penumpang atau penggunaan jasa maskapai penerbangan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Di kawasan bandara wajib menggunakan masker,” tegasnya.

Jika ada masyarakat yang sudah membeli tiket bisa dilakukan penundaan karena tidak sehat atau terpapar Covid-19, bisa melakukan reschedule ulang tiketnya ke maskapai penerbangan masing-masing. Selama masa isolasi, di e-HAC akan diblok hitam selama 10 hari. (r2)

  • Bagikan