Rumah Warga Ambruk Gegara Longsor, Pemdes Minta BJN dan Rekanan Tanggung Jawab

  • Bagikan

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Rumah milik Yunita Soik di Desa Duarato, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu ambruk akibat longsor yang terjadi di sepanjang ruas jalan Sabuk Merah Perbatasan RI-RDTL. Longsor itu akibat hujan deras yang mengguyur Kabupaten Belu dan sekitarnya dalam sepekan terakhir ini.

Pantauan langsung TIMEX, Rabu (9/3), material longsor yang turun dari badan jalan nasional menuju Kecamatan Lamaknen Selatan sepanjang belasan meter. Akibat beban longsoran yang besar, merobohkan rumah keluarga Yunita.

Yunita Soik, kepada TIMEX, saat dijumpai di lokasi kejadian, Rabu (9/3) mengisahkan, rumah sederhana berukuran 4×4 meter berdinding seng bekas itu dibangun oleh suaminya. Atas kerusakan itu, sebagai orang kecil, Yunita mengaku pasrah.

Menurut Yunita, kejadian yang ia alami ini bukan yang pertama. Sebelumnya kejadian yang sama menimpa rumah mereka beberapa waktu lalu. Saat itu rumah Yunita berukuran 6×5 meter ambruk akibat longsor. Kini, rumah yang baru diperbaiki ini baru ditempati setahun, sudah ambruk lagi.

“Ini sudah rumah kedua yang kami bangun, namun rusak karena longsor. Kami tida bisa berbuat banyak atas kejadian ini dan hanya pasrah saja,” ungkapnya.

Yunita menjelaskan, sebelumnya, dia bersama keluarga tinggal di kampung lama. Namun karena longsor secara terus menerus sehingga mereka direlokasi ke daerah yang lebih aman. Nyatanya, daerah baru yang ditempati pun tidak aman sehingga kembali mengalami musibah yang sama seperti sebelumnya.

Menurut Yunita, bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Duarato tersebut karena tidak ada tembok penahan pada ruas jalan Sabuk Merah Perbatasan RI-RDTL di wilayah setempat. Sehingga, setiap terjadi musim hujan dengan durasi lama, langsung terjadi longsor.

“Kami tidak memiliki lahan lagi untuk berpindah, kecuali Balai Jalan Nasional (BJN) membangun penahan jalan maupun drainase. Sehingga ketika musim hujan dan longsor rumah kami tetap aman,” harapnya.

Yunita menyebutkan, saat pembangunan ruas Jalan Sabuk Merah Perbatasan, kontaktor pelaksanaan sudah menggali drainase sekaligus penahan jalan. Tetapi sehabis digali, kontraktor ini tidak mengerjakan drainase, melainkan menutup kembali lubang yang dibangun tanpa alasan.

Atas musibah tersebut, Yunita berharap adanya bantuan pemerintah. Yunita mengaku pihaknya telah melaporkan kejadian bencana longsor ini ke pemerintah desa setempat, namun belum respon.

Sementara Kepala Desa Duarato, Gregorius Mau Bere, yang diwawancarai terpisah mengatakan, bantuan darurat terhadap korban longsor belum ada. Tetapi dalam rancangan APBDes, pihaknya telah merancang agar musibah yang dialami seperti keluarga Yunita Soik ini mendapat bantuan rumah.

Gregorius berharap, BJN bersama rekanan segera memperbaiki jalan arah Lamaknen ke Lamaknen Selatan, supaya rumah warga aman dari longsor. Selain itu, masyarakat di dua kecamatan tersebut terlindungi dari kecelakaan. Sebab di Desa Duarato sudah terdapat enam titik longsoran di badan jalan nasional, dan semua titik longsor itu lubangnya dalam.

“Kalau masyarakat jatuh di lokasi longsoran pasti meninggal sehingga mohon diperhatikan. Balai Jalan Nasional dan pihak rekanan harus bertanggung jawab atas kerusakan ini,” tegasnya. (mg26)

  • Bagikan