Kadiv Keimigrasian Lakukan Pemantauan di Kanim Kupang

  • Bagikan
BERI PENGUATAN. Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM NTT, Ibu Ismoyo (pertama kiri) saat memimpin rapat di Kanim Kupang, Rabu (25/5). (FOTO: KANIM KUPANG UNTUK TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang menerima kunjungan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Ibnu Ismoyo, Rabu (25/5). Kunjungan itu dalam rangka pemantauan pelayanan di Kanim Kupang.

Kadiv Keimigrasian Ibnu Ismoyo didampingi Kasubid Perizinan Keimigrasian, Mardiyanto diterima Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Fitra Izharry beserta jajaran pejabat lainnya.

Dalam kunjungannya, Ismoyo memantau setiap seksi yang ada di Kanim Kupang dan memeriksa fasilitas dan alur pelayanan yang ada guna memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.

Kegiatan dilanjutkan dengan memberikan pengarahan di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang serta berdiskusi bersama Pejabat Struktural Kanim Kupang terkait hal-hal yang perlu dibenahi di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

"Kita harus bijak dalam menanggulangi sebuah persoalan dan lakukan solusi yang saat ini paling mungkin dilakukan. Sehingga masalah yang tadinya banyak akan tergerus sedikit demi sedikit dan akhirnya habis," kata Ismoyo.

Ismoyo berpesan agar Kanim Kupang tingkatkan dukungan manajemen serta perencanaan anggaran yang cermat dan tepat dengan memperhatikan kebutuhan termasuk kebutuhan di setiap pos Imigrasi yang masuk dalam wilayah kerja Kanim Kupang.

Lebih lanjut lagi, Ismoyo juga menekankan agar melaksanakan pelayanan dan Sosialisasi M Paspor berdasarkan ketentuan dalam SOPAP sesuai kebijakan dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Setiap kegiatan harus dilaporkan dan setiap permohonan serta data di setiap seksi harus di digitalisasi. "Untuk itu selalu manfaatkan media surat menyurat elektronik Sisumaker sebagai media komunikasi setiap pelaporan maupun informasi terbaru," ujar Ismoyo.

Ismoyo juga memberikan semangat kepada seluruh pegawai Kanim Kupang untuk menjunjung zona integritas dan berpesan bahwa pembangunan zona integritas bukan hanya sarana dan prasarana namun juga mental dan pola pikir. Untuk itu perlu dilakukan internalisasi secara berkesinambungan.

Dirinya akan terus mendampingi persiapan Kanim Kupang yang dalam waktu dekat akan menghadapi Desk Evaluation Tim Penilai Internal (TPI) untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (*/ito)

  • Bagikan