POMAL Lantamal VII Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Moke

  • Bagikan
MOKE DIAMANKAN. Anggota Pomal Lantamal VII Kupang memperlihatkan Miras jenis Moke yang diamakan di Pelabuhan Tenau, Sabtu (28/5). (FOTO: LANTAMAL VII KUPANG UNTUK TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID– Polisi militer Pangkalan Utama TNI AL (Pomal Lantamal) VII Kupang berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (Miras) jenis Moke sebanyak 1.950 liter atau sekitar 2 ton di Pelabuhan Tenau, Pelindo III, Kupang , NTT, Sabtu (28/5).

Miras jenis Moke ini diperkirakan berasal daerah Kisar, Ambon. Patroli rutin Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal VII di Pelabuhan Pelindo III Kupang berhasil mengamankan miras dalam jumlah banyak ini.

Sebanyak 1.950 liter itu dikemas dalam 65 jerigen ukuran 30 liter dan diangkut dengan dua buah kendaraan pick up ketika akan keluar dari area pelabuhan pada pukul 23.35 Wita. Pemeriksaan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Saat ini barang bukti dan kendaraan pengangkut diamankan di Kantor Pomal Lantamal VII.

Danpomal Lantamal Letkol laut (PM) Heri Raharjo menjelaskan bahwa, pihaknya melakukan operasi sesuai prosedur. “Penggagalan atau penangkapan penyelundupan miras sudah sesuai prosedur oleh patroli rutin Pomal Lantamal VII. Hal ini juga berkaitan dengan fungsi dan tugas pengamanan oleh Pomal Lantamal VII sesuai wewenang di wilayah kerja Lantamal VII,“ jelas Heri.

Heri menjelaskan, saat ini Pomal Lantamal VII sudah berkoordinasi dengan Polres Kupang untuk proses lebih lanjut.

Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI Yudho Warsono mengatakan, operasi tersebut sudah sesuai fungsi Lantamal VII Kupang yang melakukan pengamanan di wilayah kerjanya, termasuk pelabuhan. Yudho juga memberi apresiasi kepada anggonya yang dinilai telah melaksanakan tugas dengan baik.

“Salah satu fungsi Pangkalan TNI AL adalah mengamankan wilayah kerjanya, termasuk di dalamnya mengamankan pelabuhan. Tugas tugas Lantamal VII tersebut juga terbagi sesuai fungsi satuan di bawah jajaran Lantamal VII, di antaranya tugas Pomal Lantamal VII,” jelas Yudho.

Mantan Danlantamal Maumere ini mengatakan, kegiatan penggagalan penyelundupan miras yang dilaksanakan oleh Pomal Lantamal VII sejalan dengan Perintah Harian Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.

“Jaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi inistitusi, masyarakat, bangsa dan negara. Jalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan,” kata Yudho Warsono mengutip pernyataann Yudho Margono. (*/ito)

  • Bagikan