Pekan ASI Dunia Kampanye Peduli Hak Asasi Bayi

  • Bagikan
Dewi Rara. (FOTO: ISTIMEWA)

Oleh : Dewi Rara *)

Bertepatan dengan pekan ASI Dunia 1 - 7 Agustus 2022, mestinya menjadi momentum untuk kampanye menyusui di tengah masyarakat. Pekan  ASI atau World Breastfeeding Week ini adalah hasil deklarasi antara UNICEF dan WHO. Kedua lembaga dunia ini melakukan deklarasi pada tahun 1990 dan menyepakati bahwa setiap awal pekan Agustus ( 1 - 7 Agustus) dijadikan sebagai Pekan ASI Sedunia. Tujuannya untuk mengingatkan betapa pentingnya ASI dan meningkatkan kesadaran Ibu-ibu untuk memenuhi hak ASI bagi anak-anak mereka.

Sayangnya, di sekitar kita kampanye ini belum terasa. Padahal tahun 2022 ini tema yang diusung untuk pekan ASI ini adalah “Step up for Breastfeeding: Educate and Support” atau “Langkah untuk Menyusui: Edukasi dan Dukung”. Tema yang diusung ini sangat strategis untuk dikampanyekan dan meningkatkan kesadaran ibu-ibu di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan pentingnya ASI Eksklusif sebagai asupan utama dan pertama bagi anak mereka.

ASI Eksklusif adalah ASI yang diberikan kepada bayi sejak dilahirkan sampai usia 6 bulan dengan tanpa menambahkan atau mengganti dengan makanan atau minuman lainnya, termasuk air putih, selain menyusui (kecuali vitamin dan obat-obatan atau mineral yang ditetes), termasuk ASI perah juga diperbolehkan.

Dari penjelasan ini saja sangat penting untuk menjelaskan kepada Ibu menyusui bahwa selama 6 bulan itu bayi seharusnya hanya ASI saja tidak boleh diberi tambahan cairan lain seperti susu formula, madu, air putih, air teh terlebih lagi tanpa tambahan makanan padat seperti pisang, bubur susu yang lembut dan sebagainya. Karena ketika ada tambahan selain ASI maka manfaat ASI eksklusif tidak didapatkan. Padahal manfaat ASI eksklusif banyak sekali diantaranya: berat badan yang ideal, kecerdasan anak, sistem kekebalan tubuh bayi lebih kuat, melimpah kolestrol dari ASI untuk menunjang tumbuh kembang bayi, mengurangi resiko alergi, mengurangi tingkat kematian bayi yang disebabkan berbagai penyakit (diare dan radang paru), meningkatkan kondisi kesehatan jangka pendek dan panjang, selain itu bermanfaat mempercepat pemulihan bila sakit.

Belum lagi, jika ASI eksklusif ini dilakukan melalui menyusui langsung (Direct Breastfeeding) akan memperkuat hubungan antara bayi dan ibunya. Ditambah lagi manfaat ASI bagi Ibu juga seperti KB alami, mengurangi stres karena merangsang produksi hormon oksitoksin, mengurangi resiko penyakit seperti risiko osteoporosis dan diabetes melitus, melangsingkan badan dan sebagainya. Beragam manfaat ASI eksklusif ini sangat penting untuk diketahui oleh Ibu bukan saja bagi Ibu menyusui, tapi juga bagi Ibu-ibu hamil  melakukan persiapan menyusui, dan lebih dini persiapan bagi perempuan-perempuan yang kelak akan hamil dan menyusui. Dengan edukasi manfaat ASI eksklusif lebih dini akan memberi pengetahuan dan pemahaman serta kesiapan Ibu-ibu untuk memenuhi hak ASI bagi anak-anak.

Pengetahuan-pengetahuan ini memang sudah lazim diketahui di kalangan ibu-ibu. Namun, data menunjukkan tidak semua bayi mendapatkan ASI eksklusif. Dari hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) di Nusa Tenggara Timur, didapatkan persentase bayi usia kurang dari 6 Bulan yang mendapatkan ASI eksklusif di Nusa Tenggara timur pada tahun 2019, sebesar 75,05 persen. Artinya bahwa dari 100 bayi yang berusia kurang dari 6 bulan, hanya 76 bayi yang mendapat ASI eksklusif.

Masih ada 28 bayi yang tidak mendapat hak ASI eksklusifnya. Begitupun pada tahun 2020, persentasenya menjadi 76,41 persen artinya dari 100 bayi usia kurang dari 6 bulan, hanya ada 76 bayi yang mendapat ASI eksklusif, sisanya 34 bayi yang tidak mendapatkan ASI.  Kemudian meningkat jumlahnya pada tahun 2021 menjadi 81,18 persen. Artinya bahwa terdapat 81 bayi yang mendapatkan ASI eksklusif dari 100 bayi yang berusia kurang dari 6 bulan. Jadi masih ada sekitar 19 bayi yang tidak diberi ASI eksklusif.

Meski dalam kurun waktu 3 tahun terakhir menunjukkan trend positif, data ini menggambarkan kondisi pada satu periode pendataan dengan sasaran bayi kurang dari 6 bulan, belum menjamin bahwa bayi tersebut berhasil mencapai ASI eksklusif selama 6 bulan. Namun demikian, data tersebut menggambarkan bahwa di Nusa Tenggara Timur masih ada beberapa bayi yang tidak dapat memperoleh ASI ekslusif. Banyak faktor dan alasan penyebab kondisi ini.

Pemberian ASI eksklusif kepada bayi usia kurang dari 6 bulan merupakan pemenuhan hak bayi yang sangat terkait dengan komitmen ibu dan dukungan keluarga dan lingkungan sekitar. Bisa saja karena Ibu bayi memang tidak ingin menyusui, pengetahuan ibu yang tidak memadai, kondisi kesehatan ibu, kondisi lingkungan ibu dan bayi yang tidak mendukung tercapainya ASI eksklusif.  Hal menarik pula jika dikaitkan dengan kondisi lingkungan ini, dimana beberapa kejadian, dalam mengasihi ibu tidak mendapat dukungan dari keluarga. Misalnya saja ibu bayi yang tinggal dan dibantu oleh orang tua dan mertua yang kadang-kadang kurang memahami pentingnya ASI eksklusif ini.

Ibunya sudah bertekad mengasihi sepenuhnya, namun gagal karena orang tua atau mertua memberikan susu formula di sela-sela membantu menjaga bayi. Padahal meski susu formula meniru kandungan ASI tapi ada 3 zat penting yang tidak bisa dipenuhi seperti zat anti bodi untuk melawan penyakit, hormon tumbuh kembang dan enzim yang sangat penting perannya untuk perkembangan bayi.

Lebih jauh berbicara aspek ekonominya. Pemberian ASI, maka pemerintah dapat menghemat secara ekonomi karena peningkatan IQ dan pendapatan per tahun, serta  mengurangi pengeluaran untuk perawatan diare dan pneumonia akibat tidak bayi tidak mendapatkan ASI. Dengan demikian edukasi bagi perempuan dan dukungan dari masyarakat luas memang sangat diperlukan.

Oleh karena itu seyogyanya pemerintah di Nusa Tenggara Timur sangat perlu merayakan pekan ASI ini, minimal melakukan kampanye,mengedukasi masyarakat dan memberi dukungan untuk terjaganya eksklusifnya ASI selama 6 bulan. Idealnya lagi, dengan memastikan ASI eksklusif 6 bulan, mengasihi hingga 2 tahun maka memenuhi hak asasi bayi.

Kampanye ini bisa dalam bentuk kampanye di jalan-jalan umum dalam bentuk spanduk dan baliho, bisa juga berupa leaflet atau brosur di tempat-tempat umum seperti di taman. Lebih menarik lagi banner-banner di kantor-kantor pemerintahan karena ada ibu-ibu yang bekerja yang sebagian besar waktunya tersita untuk pekerjaan. (*)

*) ASN di Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

  • Bagikan