Satu Tetes Darah Menyelamatkan Sesama

  • Bagikan
dr. Eunike V. Pandie, Dokter PTT Puskesmas Penfui, Kota Kupang. (FOTO: Dok. Pribadi)

Oleh: dr. Eunike V. Pandie *)

Sebagian besar cairan yang ada dalam tubuh manusia terdiri dari darah. Darah sangat berperan penting dalam tubuh manusia dengan fungsi utama untuk mengangkut oksigen dan nutrisi ke seluruh organ tubuh, termasuk organ vital seperti otak, jantung, ginjal, paru-paru, dan hati.

Kebutuhan akan pasokan darah manusia tiap harinya bisa mencapai ribuan bahkan jutaan kantung darah.

Berdasarkan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), jumlah kebutuhan minimal darah adalah 2 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 5,4 juta kantung darah dalam setahun bagi Indonesia. Itu berarti, penyediaan darah harus selalu terpenuhi dengan maksimal sehingga dapat mencukupi, karena kekurangan  darah sangat membahayakan jiwa seseorang yang membutuhkan darah dengan cepat, terutama  dalam keadaan emergensi.  

Cara manusiawi untuk suplai darah adalah dengan donor darah. Partisipasi masyarakat secara sukarela sebagai pendonor merupakan suatu modal sosial yang diandalkan selama ini melalui jaringan institusi Palang Merah Indonesia (PMI). Mari kita mengenal lebih jauh mengenai donor darah.

Syarat Pendonor

Donor darah merupakan proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian didistribusikan untuk transfusi darah bagi yang memerlukan. Donor darah dapat dibedakan menjadi dua, pertama, donor Darah Sukarela (DS), yaitu mereka yang menyumbangkan darahnya rutin di Unit Transfusi Darah (UTD); dan kedua, Donor Pengganti (DP), yaitu mereka yang menyumbangkan darah untuk keluarga, sahabat, kerabat, karena golongan darah yang dibutuhkan pada saat itu tidak tersedia di UTD.

Penyumbangan darah atau donor darah dapat dilakukan rutin di UTD PMI di daerah setempat kapan saja selama 24 jam, dan bisa dilakukan di luar UTD umumnya secara berkelompok dan biasanya dilakukan pada waktu tertentu sesuai kesepakatan antara UTD dan penyelenggara seperti, di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta universitas dan tempat lain secara sukarela. Banyak aksi-aksi sosial untuk donor darah telah dilakukan dan ini bentuk aksi kemanusiaan yang terpuji.

Terdapat beberapa tahap dalam donor darah, yaitu dengan mengisi formulir pendaftaran, pemeriksaan berat badan, suhu tubuh, pemeriksaan kadar haemoglobin (Hb) dalam darah, dan pemeriksaan golongan darah. Tahap berikutnya pemeriksaan kesehatan oleh dokter berupa anamnesis, pemeriksaan tekanan darah, dan pemeriksaan fisik sederhana. Selanjutnya ke tahap pengambilan darah atau donor dimana satu kantung dapat menampung 350 cc darah. Setelah selesai pengambilan darah, pendonor dapat beristirahat sejenak, dan diberikan kartu donor, vitamin, serta hidangan ringan yang biasanya disajikan. Selanjutnya dilakukan pengolahan komponen darah sebelum di simpan di UTD maupun Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tranfusi darah agar dapat mengurangi reaksi saat diberikan transfusi darah.

Bagi kita yang ingin menjadi pendonor sukarela tidak perlu khawatir akan berkurangnya volume darah dalam tubuh, karena darah akan terpenuhi kembali melalui proses hematopeosis (proses produksi dan perkembangan sel darah) dalam tubuh. Bila seseorang mendonor darahnya, tubuhnya akan menggantikan volume darah dalam waktu 48 jam setelah donor, dan semua sel darah merah akan benar-benar diganti dalam waktu empat sampai delapan minggu dengan sel-sel darah merah yang baru. Proses pembentukan sel-sel darah merah yang baru akan membantu tubuh tetap sehat dan bekerja lebih efisien dan produktif.

Tidak semua individu dapat menjadi pendonor karena harus memenuhi syarat-syarat seperti, sehat jasmani dan rohani; usia 17 sampai dengan 60 tahun dan bahkan sampai 65 tahun untuk pendonor darah yang sudah rutin mendonorkan darahnya sampai akhirnya berhenti atas pertimbangan dokter; berat badan minimal 45 kg; tekanan darah normal (Sistole 100-180 dan Diastole 70-100); kadar hemoglobin 12,5-17,0 g/dL.

 Demi keamanan dan keselamatan pendonor sesuai dengan Permenkes 91 Tahun 2015, interval waktu sejak donor darah terakhir minimal 2 bulan agar semua komponen darah yang sebelumnnya telah dikeluarkan akan kembali ke keadaan awal sebelum donor. Selain itu, ada beberapa kondisi dimana donor darah perlu ditunda selama enam bulan, apabila pendonor melakukan tindakan pembuatan tato di daerah tubuh, setelah perjalanan ke daerah yang endemis malaria, sedang hamil, dan menyusui.

Persiapan untuk donor adalah dengan istirahat yang cukup, siapkan mental, jangan takut atau cemas untuk memulai donor karena dapat mempengaruhi kondisi fisik selama proses donor dan setelah donor darah. Konsumsi makanan yang mengandung zat besi, menggunakan pakaian yang longgar dan nyaman untuk memudahkan proses pengambilan darah, pastikan tidur cukup dan perbanyak konsumsi air. Bila mempunyai permasalahan yang berkaitan dengan donor darah segera hubungi unit donor darah terdekat.

Faedah Donor

Donor darah merupakan aktivitas yang banyak memberikan manfaat tidak hanya diri sendiri, namun juga kepada seluruh orang yang mengalami kondisi seperti kecelakaan, wanita dengan komplikasi selama kehamilan dan persalinan, anemia, untuk persiapan operasi, penderita penyakit kronis seperti gagal ginjal yang rutin kemoterapi, penderita kanker, dan thalassemia. Dengan rutin melakukan donor darah terbukti memberikan manfaat dan dapat menyehatkan tubuh pendonor.

Berikut ini adalah beberapa manfaat dari rutin donor darah bagi kesehatan yang harus diketahui, diantaranya adalah pertama, menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan stroke. Penanda peningkatan risiko kardiovaskular dan stroke tampak lebih rendah pada pendonor darah reguler dibandingkan dengan non-pendonor sebagaimana tercermin dari kadar kolesterol total dan LDL yang jauh lebih rendah.  

Kedua, mengurangi jumlah zat besi. Zat besi membantu mengangkut oksigen ke seluruh tubuh, dan sekitar dua pertiga zat besi tubuh kita ada di sel darah merah. Sementara beberapa orang memiliki terlalu sedikit zat besi (dikenal sebagai kekurangan zat besi), selain itu memiliki terlalu banyak zat besi dalam darah juga bisa menjadi masalah. Kelebihan besi disimpan di dalam hati, jantung, dan pankreas, di mana dapat menyebabkan sirosis (penyakit hati kronis), kanker hati, aritmia jantung (gangguan irama jantung), dan diabetes.

Mengeluarkan sel darah merah saat donor darah adalah cara untuk mengurangi jumlah zat besi dalam tubuh. Ketiga, menurunkan risiko kanker. Manfaat ini kemungkinan terkait dengan pengurangan zat besi dalam darah. Beberapa penelitian menunjukkan terjadi pengurangan risiko untuk kanker hati, usus, paru-paru pada pendonor rutin.

Keempat, manfaat emosional dan sosial. Meskipun lebih sulit untuk diukur daripada manfaat di atas, manfaat emosional dari donor darah tidak boleh diabaikan. Membantu orang lain bisa mengurangi tingkat stres, meningkatkan kesejahteraan emosi dan rasa memiliki di antara sesama pendonor maupun dengan keluarga pemanfaat darah. Kelima, mengidentifikasi potensi masalah kesehatan. Sebelum donor darah, pendonor menjalani pemeriksaan kesehatan singkat seperti mengukur denyut nadi, tekanan darah, suhu, dan kadar hemoglobin. Dengan pemeriksaan ini dapat membantu menemukan kondisi medis yang mendasari yang belum diketahui pendonor sebelumnya, seperti tekanan darah tinggi atau hipertensi, anemia karena dilakukan pengecekkan Hb, deteksi adanya infeksi hepatitis B, hepatitis C, HIV& AIDS dan sifillis. Dengan mengetahui secara awal tentu bisa membantu untuk segera mendapatkan pengobatan.

Keenam, pendonor mendapatkan piagam penghargaan. Bagi para pendonor akan mendapatkan piagam penghargaan sesuai dengan frekuensi donor, yakni: 10, 25, 50, 75 dan 100 kali. Donor darah 100 kali mendapat penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Pemerintah Pusat (Presiden) dan Pemerintah Daerah (Gubernur).

Panggilan Moral

Darah pada prinsipnya tidak dapat dibayar dengan berapapun harganya. Karena itu, pendonor adalah ‘pahlawan kemanusiaan’ yang memberi diri untuk menyelamatkan orang lain. Donor darah adalah buah dari refleksi dan aksi moral untuk mewujudkan tanggung jawab sosial manusia sesuai ajaran kasih, yaitu ‘mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri.’ Darah adalah pemberian Tuhan dan bisa bermakna sosial apabila diberi dengan sukarela, sukacita dan tulus. Bayangkan, tanpa pendonor darah, tentu ada begitu banyak orang yang terenggut nyawanya karena kekurangan darah akut, padahal mereka bisa ditolong melalui transfusi.

Pendonor darah adalah pelaku investasi kemanusiaan pada bank-bank darah tanpa bunga dan keuntungan material, tetapi suatu perbuatan mulia dan diyakini bahwa segala pengurbanannya itu pasti mendapat ganjaran dari Yang Maha Kuasa. Pendonor mungkin bukan orang yang kaya secara ekonomi, tetapi kaya dalam kemurahan hati. Itulah panggilan moral dan bukti solidaritas kemanusiaan yang sejati. Akhir kata, ajaklah teman dan saudara untuk menjadi pendonor darah sukarela secara rutin,  karena satu tetes darah anda menyelamatkan mereka yang membutuhkan. (*)

*) Dokter PTT Puskesmas Penfui Kota Kupang

  • Bagikan