Kembangkan Sodamolek, Komimfo Hadirkan Semua Informasi Dalam Genggaman

  • Bagikan
PEMAPARAN. Sekretaris Kominfo Kota Kupang Andre Otta saat melakukan pemaparan materi tentang pengembangan aplikasi Sodamolek di Ruang Garuda, Selasa (6/12). (FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dinas Kominfo Kota Kupang memperkenalkan pengembangan aplikasi Sodamolek. Aplikasi ini nantinya dapat digunakan oleh semua masyarakat kota Kupang untuk mengetahui semua info Kota Kupang termasuk pelayaran publik, harga pasar, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Sodamolek rencananya diintegrasikan dengan aplikasi Simpus (Sistem Monitoring Puskesmas), aplikasi Monitoring Inflasi Harga Pasar dan aplikasi Si Pejuang (Sistem Informasi Persetujuan Ruang).

Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh, mengemukakan, aplikasi yang dikembangkan ini belum bisa diluncurkan. Aplikasi membutuhkan masukan dan uji coba rutin untuk melihat segala kekurangan maupun kelemahan untuk perbaikan, sebelum diterapkan ke masyarakat.

"Ini saya kira sosialiasi tapi ini menjadi baik karena seluruh media ada sehingga menginformasikan bahwa Pemkot memiliki suatu aplikasi akses oleh setiap masyarakat dalam berbagai macam kepentingan, sehingga ini bisa dilakukan penyesuaian kembali," katanya di ruang Garuda, Selasa (6/12).

Dia menegaskan, adanya integrasi data ini merupakan hal baik. Tentu Pemkot akan sangat mendukung. Namun begitu, perlu perluasan juga ke berbagai stakeholder lain seperti Kementrian hingga Pemerintah diluar daerah.

Baginya pembuatan aplikasi ini memang bisa dikatakan mudah bila alurnya sudah jelas. Paling penting adalah implementasi yang membutuhkan konsisten dan komitmen yang kuat. Masukan saat sosialisasi ini agar menjadi perbaikan sehingga pada saat penerapan bisa lebih baik.

Ia ingin agar aplikasi ini bisa mengakomodir berbagai macam kepentingan sehingga perlu adanya ujicoba berulang. Untuk itu, George berharap agar ada masukan juga dari para pakar agar aplikasi bisa digunakan sekaligus mengikuti dinamika perkembangan masyarakat masa kini sebagai label atau brand dari Pemkot Kupang.

Andre Otta dalam pemaparannya, pembuatan aplikasi itu karena melihat masyarakat yang sering kesulitan dalam mengurus administrasi hingga penyesuaian dengan tata ruang di Kota Kupang.

Aplikasi Si Pejuang, akan memuat registrasi dan dokumen yang bisa didownload dan tidak memenuhi syarat. Jika lokasi usulan itu merupakan kawasan permukiman ataupun pertanian dan diusulkan membangun ruko, maka sistem ini akan menolak usulan tersebut.

"Adapun tools atau permohonan yang harus diisi berkaitan dengan permohonan maupun segala sesuatunya," katanya.

Aplikasi ini akan mengakomodir beberapa instansi terkait seperti PUPR hingga pertanahan serta DPTSMP. Usulan yang ada akan disampaikan ke instansi terkait guna proses verifikasi.

Untuk pengembangan aplikasi Sodamolek, Andre Otta mengatakan, tampilan baru aplikasi itu memuat sistem informasi administrasi publik, manajemen informasi di Puskesmas dan pemantauan harga pasar.

Simpus atau aplikasi integritasi dengan Sodamolek juga tersedia fitur untuk memantau aktivitas perkantoran 15 menit sebelum dan sesudah bekerja. Diluar dari itu, sistem informasi di Puskesmas lahir karena belum adanya integrasi data dari semua perangkat daerah.

Sistem itu, kata dia, bisa ikut memantau semua bayi, bukan saja yang terkena stunting yang ada di seluruh kelurahan. Dia mengklaim sistem itu mampu mendeteksi jumlah balita yang terkena stunting dan tidak. Data akan diinput oleh Puskesmas dan bisa dipantau oleh stakeholder terkait.

Sementara untuk sistem informasi monitoring inflasi, Andre menyebut bahwa akan ada penyediaan harga dari tiap pasar bagi kebutuhan masyarakat. Harga-harga kebutuhan bahan pokok akan ditampilkan dalam dasboard beserta dengan perbandingan harga.

Andre mengaku, tiap hari sistem ini akan menginformasikan ke masyarakat tentang berbagai harga kebutuhan dari sejumlah pasar di Kota Kupang. Dengan ini masyarakat bisa melihat dengan jelas harga terkini di pasaran.

Dia menyebut, nantinya akan ada kerjasama dengan berbagai media masa untuk menitipkan sebuah barcode yang bisa discan masyarakat untuk mengecek harga. Andre menegaskan, sistem ini akan sangat membantu masyarakat.

"Sehingga dari rumah saja masyarakat bisa mengetahui harga barang. Harga ini tiap hari. Sehingga ketika kita keluar dari kita sudah tauh, lombok lebih murah di pasar mana, tomat lebih mahal di pasar mana," katanya.

Berbagai sistem informasi ini, menurutnya merupakan sistem yang berbasis website. Sehingga masyarakat bisa mengakses melalui andorid maupun laptop. Masyarakat bisa melakukan scan barcode yang ada.

Diketahui, aplikasi ini merupakan gagasan atau tindaklanjut dari Diklat Kepemimpinan yang dilaksanakan oleh Asisten II Setda Kota Kupang Ignasius Lega dan Andre Otta di Denpasar Bali.

Agenda pertemuan bersama Penjabat dan pihak terkait, sebut dia, merupakan pemaparan proyek perubahan Diklat PIM dengan mentor Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay. Pada bulan Oktober lalu, sudah dilakukan pemaparan yang kembali ditindaklanjuti.

"Dalam proyek perubahan yang kami buat, kami mengambil aplikasi dalam perizinan di Kota Kupang. Aplikasi ini merupakan bagian dari teknologi informasi yang juga menjadi bagian dari pembelajaran yang adaptif dengan kebutuhan dan bagian pembelajaran kami selama kami mengikuti Diklat PIM," katanya.

Ignas mengaku, proses bersama pemerintah di Kota Kupang kali ini merupakan penghujung dari rangkaian Diklat PIM yang telah dijalani sejak empat bulan.

Dasar dari proyek ini adalah peraturan presiden tentang visi Pemerintah berbasis elektronik yang diturunkan ke Perwali nomor 22 tahun 2021 perencanaan induk SPEB dengan bagian pentingnya yakni integrasi sistem dan kerja kolaboratif.

Dia berharap agar adanya inovasi ini bisa membantu pelayanan publik di Kota Kupang yang terintegrasi.

Usai melakukan pemaparan dan masukkan, Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh melakukan penandatanganan dukungan tentang pengembangan Sodamolek yang diintegrasikan dengan sistem pelayanan publik yang baru dikembangkan itu.

Turut hadir, Sekda Kota Kupang, Fahrensi Funay, Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT, Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang, Ariantje Baun, dan jajaran lainnya. (r2)

  • Bagikan