Semua Pekerja Harus Terlindungi, Pemkot Pastikan RT/RW Dapat BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Christian Natanael Sianturi, Asisten II serta Asisten III Setda Kota Kupang foto bersama para ahli waris penerima santunan pada kegiatan FGD, di Ruang Semau-Adonara Hotel Herper Kupang, Kamis (15/6). (FOTO: MONA KODA/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melakukan Focus Group Discussion (FGD) di ruangan Semau-Adonara Hotel Herper Kupang, Kamis (15/6).

FGD tersebut membahas program perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja yang belum terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan di Kota Kupang.

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh saat membuka kegiatan FGD itu mengatakan, pihak kecamatan sampai pada RT/RW harus menciptakan komunikasi yang baik dalam diskusi ini.

Pendataan juga harus dilakukan dengan teliti oleh camat, lurah maupun RT/RW di wilayahnya masing-masing terkait masyarakat yang sudah atau belum memiliki pekerjaan.

“Saya selalu bilang tolong pak camat, lurah dan RT/RW itu mencatat secara baik tentang data. Kita omong tenaga kerja berarti kita harus ada data. Sekarang ada sekitar 19.000 ribu tenaga kerja yang belum memiliki pekerjaan,” kata George.

Karena itu, George mengimbau agar setiap data dikaji menggunakan digitalisasi agar lebih mempermudah proses pendataan yang ada. “Jadi pada intinya pertama komunikasi, kedua kita persiapkan data, ketiga kita merapikan, dan empat kita eksekusi. Kalau ini bisa kita lakukan dengan sungguh-sungguh, maka seluruh proses ini bisa berjalan dengan baik dan semua tenaga kerja maupun dengan RT/RW itu bisa kita lakukan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang Christian Natanael Sianturi, mengatakan, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kota Kupang baru sekitar 21 persen. Jumlah ini termasuk rendah dan jauh dari standar nasional yakni 33 persen.

“Kita mau kejar dan kita ingin memastikan seluruh pekerja di Kota Kupang ini punya perlindungan jaminan sosial. Karena dengan adanya jaminan dan perlindungan, mereka tidak perlu lagi mengemis, tidak perlu lagi meminta bantuan orang lain ketika mereka mengalami musibah, hari tua, dan pensiun," kata Cristian.

Bahkan, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan, yang kehilangan pekerjaan atau yang di PHK bisa survive dengan jaminan dari BPJS ketenagakerjaan karena ada juga pelatihan dan informasi pasar kerja dari Dinas Ketenagakerjaan nanti.

Pada kesempatan ini juga, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan tiga orang ahli waris non ASN yang mengalami musibah karena tulang punggung keluarga meninggal dunia. Santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris ini berjumlah Rp 42.000.000.

“Santunan yang diberikan memang tidak bisa menggantikan keberadaan yang bersangkutan, tapi mungkin setidaknya bisa meringankan. Jadi di balik duka masih ada sedikit pengharapan,” ujar Christian.

Dia melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan bahwa anak-anak yang bersangkutan dan sudah memenuhi syarat, akan menerima beasiswa hingga jenjang perguruan tinggi.

Agenda lain yang juga dibahas dalam diskusi ini adalah BPJS Ketenagakerjaan yang ingin diberikan kepada para pekerja non ASN seperti RT/RW serta petugas KPU dan Bawaslu.

Terkait dengan petugas KPU dan Bawaslu, Christian menjelaskan, bahwa tidak lagi menginginkan kejadian di tahun 2019 terulang pada pemilu tahun depan.

“Dalam waktu dekat ini akad ada gawean besar ada KPPS, PPK, PPS, dan lainnya. Kita juga ingin mereka ada perlindungan karena belajar dari pengalaman tahun 2019, banyak yang mengalami musibah. Dan ini lebih banyak lagi karena Pemilu serentak dan banyak berkas suara yang harus diperiksa,” ujarnya.

Christian juga meminta dukungan dari Pemerintah Kota Kupang untuk bersama-sama mewujudkan upaya dari pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja di Kota Kupang, termasuk perusahaan-perusahaan, seperti Alfamart, dan Indomaret juga akan didata setiap pekerjanya, para pedagang yang berjualan di pasar juga akan dikaji agar bisa dilindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita ingin menyasar para pedagang kita yang ada di delapan pasar di Kota Kupang ini, bagaimana kita mau rumuskan supaya mereka bisa kita lindungi juga karena mereka juga punya risiko. Apalagi mereka yang berangkat subuh ke pasar dan menggunakan kendaraan,” jelasnya. (CR2/r2)

  • Bagikan