Lindungi Pekerja Sektor Informal, BPJamsostek Masifkan Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa

  • Bagikan
Sosialisasi kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" bagi pekerja bukan penerima upah oleh BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (6/7). (FOTO: ISTIMEWA)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan menargetkan tahun 2026 mampu melindungi 70 juta pekerja. Upaya mencapai target tersebut memerlukan lompatan besar mendorong angka peserta aktif yang saat ini jumlahnya mencapai 36 juta pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan kembali menghadirkan sebuah gebrakan lewat sosialisasi masif di seluruh desa yang tersebar di penjuru tanah air dengan tetap mengusung tema "Kerja Keras Bebas Cemas".

Cara ini dinilai tepat karena ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo beserta seluruh jajarannya meluncurkan kampanye ini secara simbolis dengan memukul alu lesung bersama dengan para pemangku kepentingan yang hadir. Mereka adalah Sekretaris Disnaker DKI Jakarta Hedy Wijaya, Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKP Puji Astuti, Bhabinkamtibmas Pekayon Jaya Aiptu Muhtar Yahya Gunawan, Kepala Desa Mekarsari Nasiah, Kepala Desa Hambalang Wawang Sudarwan serta Bumdes Desa Pangarengan Hasan Basri. Kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh 10 wilayah lainnya di seluruh Indonesia, pada Kamis (6/7).

Dalam keterangannya, Anggoro menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah fokus menggarap sektor pekerja bukan penerima upah. Sebagian besar mereka berada di ekosistem desa.

“Apa yang kami lakukan ini juga sejalan dengan yang diinginkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk memulai pembangunan dari yang paling luar, yaitu desa dan kelurahan. Jika melihat data, 65 persen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di sana, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa,” terang Anggoro dalam acara peluncuran program kerja keras bebas cemas masuk desa di Jakarta, Kamis (6/7).

Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyuguhkan sebuah aksi teatrikal yang menceritakan berbagai risiko yang setiap harinya mengancam para pekerja. Mulai dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan kesulitan finansial saat memasuki hari tuanya.

Adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tentu menjadi sebuah solusi agar para pekerja bisa kerja keras bebas cemas. "Lewat aksi teatrikal tadi, kita bisa melihat risiko yang mungkin dialami pekerja di desa. Contohnya petani yang bisa saja digigit ular, terpeleset, terkena benda tajam hingga mengalami risiko finansial saat mereka sudah tidak mampu bertani. Tentu beragam risiko tersebut dapat dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan jika mereka menjadi peserta," beber Anggoro.

Agar kampanye ini berjalan lebih optimal, lanjut Anggoro, tentu BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dari seluruh unsur ekosistem desa mulai dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan juga perisai. Sinergi ini dirasa sangat penting untuk mempercepat edukasi kepada masyarakat desa terkait beragam manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sekretaris Disnakertrans DKI Jakarta, Hedy Wijaya mengungkapkan komitmennya untuk mendukung kampanye ini secara penuh lewat berbagai regulasi yang telah diterbitkan Pemprov DKI Jakarta.

Sejalan dengan itu, Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Puji Astuti menyebutkan, kepolisian tentunya mendukung program pemerintah ini dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas yang selama ini ada di masyarakat sebagai perwakilan di desa atau kelurahan.

“Jadi mereka yang terjun langsung ke masyarakat untuk mengajak. Kalau kami tugasnya hanya mensosialisasikan bahwa ini adalah program pemerintah yang nantinya untuk kepentingan dan keuntungan dari masyarakat,” terang Puji.

Mengakhiri proses peluncuran tersebut, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat mempertegas dukungannya terhadap seluruh inovasi-inovasi yang telah dilahirkan direksi yang bertujuan untuk memperluas coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita dari Dewas sebagaimana tugasnya kita terus mendorong dan mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan Direksi dan seluruh jajaran. Ini agar tugas amanah yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan bisa terlaksana tuntas dan selesai, karena kehadiran negara ini memang betul-betul merasakan bukan hanya di sektor formal tetapi juga di sektor informal,” ujar Yayat.

Kepala BPJamsostek NTT, Christian Natanael Sianturi menambahkan, seperti yang diketahui, hanya dengan iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan tiga program. Terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurut Christian, jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

Jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, jelas Christian, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. "Maksimalnya Rp 174 juta,” pungkas Christian.

Sementara untuk program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera. Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Tak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa diantaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya. (*/aln)

  • Bagikan