Mahasiswa di Kupang jadi TSK TPPO, Kapolda Beberkan Hal Ini

  • Bagikan
Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma memberikan keterangan usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah bintara dan tamtama baru di SPN Polda NTT, Kamis (6/7). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Mahasiswa di Kota Kupang asal Kabupaten Malaka diringkus Polisi karena diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) non prosedural. Mahasiswa yang diketahui berinisial MES (20) itu merekrut dan mengirimkan tenaga kerja asal Kabupaten Alor dan mempekerjakan di Jambi sebagai karyawan toko dan asisten rumah tangga (ART).

Tak sedikit kasus TPPO berhasil diungkap pihak Kepolisian dengan bekerja sama dengan berbagai pihak (stakeholders) terkait. Untuk mempertanggungkawabkan perbuatan para pelaku, penyidik telah menetapkan para pelaku sebagai TSK dan memulangkan ratusan korban.

Dari hasil penyelidikan, para korban tergiur untuk bekerja ke luar luar NTT maupun luar negeri karena dibujuk rayu dengan gaji yang tinggi. Selain itu para pelaku memang ingin memperbaiki ekonomi keluarga karena minimnya lapangan kerja. Sedangkan pelakunya bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk mahasiswa.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol Johni Asadoma ketika dimintai tanggapannya terkait aksi para pelaku tersebutengatakan, kasus TPPO merupakan Transnational Organized Crime atau kejahatan litas negara yang bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk mahasiswa.

"Ini kejahatan yang terorganisir karena memiliki jejaring yang luas. Aparat pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat termasuk mahasiswa bisa saja terlibat sehingga pihaknya terus melakukan upaya penelusuran untuk terus mengungkapkan jaringan kejahatan tersebut," katanya usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah Bintara baru di SPN Polda NTT, Kamis (6/7).

Ditegaskan, pihaknya berkomitmen untuk membongkar setiap kejahatan kemanusiaan tersebut dan proses sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali.

"Ini bisnis ilegal dengan keuntungan besar jadi siapa saja berpotensi terlibat. Kita bongkar dan menyelamatkan masyarakat yang menjadi korban. Kita juga tindak tegas mereka yang terlibat," tegas jenderal dua bintang itu. (r3)

  • Bagikan