Kanim Kupang Layanani Paspor Merdeka di CFD

  • Bagikan
LAYANAN PASPOR. Tampak petugas Kanim Kupang sementara melayani masyarakat yang membuat paspor di area CFD, Sabtu (5/8). (FOTO: ISTIMEWA).

Kemenkumham Legal Expo Menyongsong HUT ke-78

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) NTT menggelar Expo dalam rangka menyambut HUT Kementerian Hukum dan HAM ke-78. 

Kegiatan berpusat di arena Car Free Day (CFD), Sabtu (5/8) ini diberi nama Kemenkumham Legal Expo dengan menampilkan berbagai hasil kerajinan tangan para warga binaan LAPAS Kupang, LAPAS Perempuan Kupang, dan Rutan Kupang. 

Selain memamerkan berbagai kerajinan tangan, juga disosialisasikan pula informasi-informasi penting mengenai produk hukum dan pelayanan yang menjadi bagian dari tugas Kemenkumham di tengah masyarakat.

Dalam Expo tersebut juga melayani pembuatan paspor dengan tajuk Paspor Mereka. Pelayanan ini dipimpin langsung Plt. Kepala Kantor Imigrasi, Dody Cindur Mato. 

Meski terbatas oleh waktu, animo masyarakat pemohon paspor sangat tinggi. Tercatat sebanyak 30 orang mengajukan untuk pembuatan paspor merdeka karena merasa terbantu dengan kehadiran expo itu.

Plt Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kupang, Dody Cindur Mato menjelaskan sebagai salah satu UPT (Unit Pelaksana Tugas) di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT terus berupaya untuk memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat.

Pria yang akrab disapa Cindo menyebut Kemenkumham Legal Expo merupakan momen langkah dan harus dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat.

"Diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga Kota Kupang yang ingin membuat paspor baru atau penggantian paspor," ujarnya.

Layanan paspor merdeka berhasil melayani 30 pemohon paspor dengan rincian pemohon paspor baru sebanyak 24 pemohon dan 6 pemohon penggantian paspor. 

"Bagi pelayanan penggantian paspor hilang dan penggantian karena rusak tetap dilaksanakan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang pada kerja normal, hari Senin hingga Jumat dengan membawa seluruh kelengkapan dokumen yang diperlukan, disertakan surat keterangan hilang dari kepolisian dan surat keterangan terdampak bencana apabila paspor rusak disebabkan oleh bencana alam," jelasnya

Asni, salah satu warga Kota Kupang penerima layanan paspor merdeka mengaku senang dengan adanya pelayanan tersebut karena tidak lagi pergi ke kantor untuk mengurusnya.

"Kami mengharapkan kegiatan ini dilaksanakan lebih sering," harapnya.

Senada dengan Asni, Tibo juga menuturkan bahwa adanya pelayanan paspor di hari Sabtu membantu para pemohon yang sibuk di hari kerja.

"Kalau ada di CFD begini, kita olahraga sambil membuat paspor jadi sangat terbantu," sebutnya. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan