PPDB Bermasalah, Orang Tua Demo SMAN 1 Kupang

  • Bagikan
DEMONSTRASI. Tampak sejumlah orang tua yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kelurahan Oetete melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang SMAN 1 Kota Kupang, Senin (7/8). (FOTO: IMRAN LIARIAN/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Aksi demonstrasi kembali digelar di Kota Kupang. Kali ini, bukan mahasiswa, tapi para orang tua yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kelurahan Oetete. Aksi ini berlangsung di depan gerbang SMAN 1 Kota Kupang, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Senin (7/8).

Aksi demonstrasi itu sebagai bentuk kekecewaan dan protes dari para orang tua terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran  2023/2024, karena dinilai bermasalah.

Bermasalahnya sistem PPDB kali ini dikarenakan anak-anak di dekat sekolah tidak diakomodir oleh pihak SMAN 1 Kota Kupang.

Sementara domisili sejumlah orang tua itu di sekitar lokasi sekolah. Dalam artian masuk dalam zonasi SMAN 1 Kota Kupang, tapi tidak terakomodir.

Aksi demonstrasi yang dimulai pukul 07.00 Wita, dengan menggunakan satu unit mobil komandan dan atribut demo mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polresta Kupang Kota. 

Bambang Pellokila, Ketua Karang Taruna Kelurahan Oetete, saat berorasi, meminta pihak sekolah untuk menerima anak-anak Kelurahan Oetete masuk ke SMAN 1 Kota Kupang. 

Sementara para ibu-ibu dengan memegang kertas putih berukuran besar itu berjejer di depan gerbang SMAN 1 Kota Kupang. 

Ibu Ati, salah satu orang tua difabel yang ikut demonstrasi saat ditemui Timor Express dilokasi, mengaku bahwa sebagai difabel sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi ingin menyekolahkan anak di sekolah swasta.

"Saya punya anak sempat daftar secara online di SMAN 1 Kota Kupang tapi secara otomatis ditolak karena waktu sangat cepat," ungkapnya.

Ia mengaku pendaftaran itu dibuka pada tanggal 20 Juni 2023, dan hanya berselang beberapa menit langsung terkunci. Akibatnya hingga kini anaknya yang tinggal di Kelurahan Oetete belum mendapatkan sekolah.

Ia terus memperjuangkan masa depan anaknya itu sehingga aktivitasnya sebagai penjual keliling tidak berjalan dan tidak ada pemasukan. "Saya sudah satu bulan tidak berjualan karena urus anak saya. Saya jualan makanan yang saya antar dari kios ke kios,"  ungkap Ati dengan derai air mata.

Ia mengaku domisilinya masuk dalam zonasi karena rumah berada persis di pinggir SMAN 1 Kota Kupang tapi tidak terakomodir. 

Ia mengaku sempat merayu anaknya untuk daftar di sekolah lain, tapi anaknya tidak mau karena berpikir uang bemo, uang sekolah dan lainnya yang pasti membutuhkan biaya lebih banyak,  sedangkan penghasilan ibunya ini hanya berjualan makanan ringan dari kios ke kios. 

"Inilah yang jadi pertimbangan anak saya sehingga anak saya mau sekolah di SMAN 1 Kota Kupang agar tidak keluar biaya lagi untuk bayar bemo karena cukup jalan kaki saja ke sekolah," jelas Ati sembari mengusap air mata.

Sementara Bambang Pellokila, mengatakan bahwa tujuan aksi adalah menuntut pihak sekolah agar anak-anak yang ada di Kelurahan Oetete, yang belum mendapatkan sekolah dan berada dalam zonasi agar dapat diakomodir di SMAN 1 Kota Kupang.

Jumlah awalnya ada 60 orang anak yang tidak diakomodir di SMAN 1 Kota Kupang, sehingga sebagiannya telah masuk ke sekolah swasta yang berada di luar Kelurahan Oetete.

"Sekarang tinggal 20-an anak-anak yang belum dapat sekolah. Semua anak-anak ini berasal dari keluarga kurang mampu," ungkapnya.

"Kami meminta agar panitia PPDB SMAN 1 Kota Kupang agar diperiksa karena  dicurigai ada oknum-oknum yang mempermainkan proses ini. Disinyalir ada permainan-permainan dalam proses pelaksanaan PPDB. Kami juga minta agar data dari proses PPDB ini dibuka," ungkapnya.

SMAN 1 Kota Kupang dengan sistem zonasi untuk 23 Kelurahan di Kota Kupang. Menurutnya, banyaknya kelurahan yang masuk dalam sistem zonasi ini sehingga hak-hak atau jatah anak-anak untuk bersekolah di SMAN 1 Kota Kupang tidak terakomodir.

Terpantau, perwakilan orang tua masuk beraudiensi dengan Kepala SMAN 1 Kota Kupang, Marselina Tua dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ayub Sanam.

Kabid Dikmen, Ayub Sanam,   mengatakan bahwa kuota di sekolah swasta di Kota Kupang tidak terpenuhi sementara sekolah negeri sudah terpenuhi.

Solusi yang ditawarkan kepada para orang tua yang anaknya belum mendapatkan sekolah agar mendaftarkan ke sekolah swasta. Pasalnya, ada sekolah swasta yang memberikan beasiswa kepada anak-anak dalam hal biaya uang sekolah.

Selain itu, ada sekolah swasta yang dalam waktu dekat diintervensi dengan program belajar ke Negara Jerman. "Harapannya ini akan membawa perubahan untuk sekolah-sekolah swasta," ungkapnya.

Hasil diskusi yang panjang dan pihaknya menawarkan solusi tersebut, dari para orang tua menerima dan akan berdiskusi lagi dengan sejumlah orang tua. "Saya saja berasal dari sekolah swasta, jadi jangan hanya di sekolah negeri saja tapi sekolah swasta juga agar semua mendapatkan hak pendidikan," ungkapnya.

Terkait calo yang menerima uang dari para orang tua mengatasnamakan kepala SMAN 1 Kota Kupang untuk memasukan anak mereka ke SMAN 1 Kota Kupang, pihaknya akan melaporkan ke Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi.

"Praktik calo ini merusak citra pendidikan. Karena itu untuk memulihkan nama sekolah maka kita harus memberikan efek jera terhadap calo-calo tersebut. Untuk sementara kami belum bisa publikasikan nama orang itu," pungkasnya. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu 

  • Bagikan