Tuntut Keadilan, Anggota PSHT Datangi PN dan Kejari Kupang 

  • Bagikan
BERSAMA. Ratusan anggota PSHT dan keluarga Marten Leba Doko korban pengeroyokan hingga meninggal dunia di Jalan El Tari Kupang pose bersama Kajari Kota Kupang, Banua Purba usai audiensi di halaman depan Kantor Kejari Kota Kupang, Kamis (10/8). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kasus pengeroyokan hingga meninggal dunia terhadap korban Marten Leba Doko, mahasiswa Undana Kupang di jalan El Tari Kupang kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang dengan terdakwa sebanyak tiga orang.

Meski sedang dalam persidangan, keluarga dan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kupang mendatangi PN dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang untuk meminta keadilan.

Upaya ini dilakukan karena keluarga dan kerabat korban menilai, kematian Marten Leba Doko itu banyak kejanggalan dan bukan saja dilakukan oleh ketiga orang terdakwa tetapi perbuatan yang menghilangkan nyawa mahasiswa Undana itu lebih dari tiga orang.

Para anggota PSHT mengeluarkan pakaian kebesaran mereka sedangkan ayah dan ibu korban tampak membawa foto korban, Kamis (10/8).

Mewakili keluarga dan PSHT Kota Kupang, Pdt Adi Ndi'i mengatakan bahwa keluarga bersama dengan PSHT Kota Kupang sudah mengawal kasus tersebut dari awal hingga persidangan hari ini.

Dalam perkembangan persidangan, ia melihat adanya banyak kejanggalan dalam kasus itu seperti tidak adanya barang bukti Double Stick. Hal ini tidak ada upaya pencarian oleh penyidik.

"Salah satu saksi melihat double stick itu diambil oleh salah satu pelaku dan dimasukan dalam jok motornya. Ini harusnya dari tingkat awal sebelum masuk ke pengadilan, barang bukti itu dicari. Makanya kami pertanyakan itu dan meminta agar mereka benar-benar mengusut tuntas kasus kematian anak dan sahabat kami ini," tegasnya.

Ia membeberkan, kejanggalan berikutnya yakni keterangan saksi yang hadir dalam persidangan selama ini, sepertinya diarahkan oleh pihak lain. "Kami ikuti dalam sidang, kami lihat saksi-saksi seperti plin-plan keterangan mereka dari awal sampai keterangan yang terakhir," ujarnya.

"Sampai hari ini belum diketahui jelas penyebab pecahnya kepala bagian belakang korban hingga korban meninggal dunia," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan saksi lain, korban dipukul menggunakan benda keras, namun saat diikuti, keterangan saksi dan pelaku tidak benar, dan sepertinya mereka menyembunyikan sesuatu.

Ia juga mengaku penyebab korban jatuh hingga tewas di dalam selokan belum diketahui penyebabnya. 

Sedangkan keterangan saksi bahwa dia melihat korban dipukul jatuh langsung di tepian selokan lalu perlahan-lahan jatuh kedalam selokan tapi dengan posisi tertelungkup. 

"Kalau tertelungkup, kenapa bisa ada pecah di bagian kepala belakang, ini artinya masih ada sesuatu yang ganjil dan harus diusut dengan jelas," pintanya.

Dirinya pun meminta hakim dan jaksa agar bisa melihat dan profesional dalam melakukan upaya untuk mengungkap kasus tersebut.

Dia menegaskan pihaknya bersama  keluarga korban terus mengawal kasus itu hingga terungkap terang benderang. 

"Kasus ini harus diungkap secara terang benderang, kami percayakan ke jaksa dan hakim, tapi kalau ternyata proses ini sampai pada endingnya tidak ada keadilan yang didapat, maka kami jamin kasus ini tidak akan diam," cetus Ketua PSHT Cabang Kupang itu. 

Usai dari PN Kupang, rombongan itu lalu melanjutkan aksi mereka ke Kantor Kejari Kupang dengan berjalan kaki. Setelah tiba, rombongan diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Banua Purba.

Orang tua korban dan beberapa perwakilan mendapat kesempatan untuk melakukan audiensi dengan Kajari Kota Kupang hingga pertemuan itu diakhir dengan foto bersama.

Usai pertemuan dengan Kajari Kota Kupang, Pdt. Adi Ndi'i mengaku puas dan bangga, karena telah diterima dengan baik langsung oleh Kajari.

Dirinya berharap, dengan adanya pertemuan tersebut pihak Kejaksaan tetap dan terus mengusut tuntas kasus tersebut dengan seadil-adilnya hingga tuntas.

Sementara itu, Kajari Kota Kupang, Banua Purba mengaku senang dan bangga atas pertemuan dengan pihak keluarga serta sahabat dari korban.

Ia menyebut, dengan adanya pertemuan itu menjadi kekuatan bagi Kejari untuk terus berbakti. "Kami tadi sudah sampaikan bahwa tugas secara profesional, dan tetap menjaga integritas, kami akan tetap bekerja seadil-adilnya," pintanya.

Permintaan yang disampaikan, menurut Banua Purba bahwa pihaknya akan tetap bekerja keras dan bekerja secara profesional. "Mengenai kasus ini, pastinya kami akan tetap kerja secara profesional," tandasnya. (r3)

  • Bagikan