Hindari Calo! Klaim BPJS Ketenagakerjaan Itu Gratis

  • Bagikan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi (tengah) mengimbau warga NTT untuk tidak mempercayai calo dalam mengurus pencairan saldo JHT. (FOTO: ISTIMEWA)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Saat ini banyak bertebaran penawaran jasa pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, dari sosial media seperti facebook, instagram hingga blastingan di WhatsApp.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi mengimbau kepada masyarakat NTT untuk tidak menggunakan jasa calo, karena prosesnya sangat mudah dan bisa melalui berbagai cara.

Christian perlu menyampaikan lantaran saat ini sedang merajalela jasa calo di NTT, baik yang datang ke kantor ataupun lewat online. “Saya berpesan kepada masyarakat di NTT untuk tidak menggunakan jasa calo pencairan saldo JHT, karena proses pencairan saldo JHT itu tidak dipungut biaya alias gratus,” tandas Christian.

Diketahui, jasa pencairan saldo JHT yang beredar kisaran Rp 200.000 sampai Rp 500.000, dan tak sedikit uangnya hilang dengan percuma karena calonya kabur.

Hal ini, kata Christian, sangat disayangkan kalau tenaga kerja harus mengeluarkan uang cukup banyak hanya untuk proses klaim yang gratis dan mudah ini.

Sudah banyak para pelaku calo yang diproses hukum, karena terbukti melakukan penipuan seperti mengambil uang tenaga kerja dan memalsukan dokumen pencairan. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera kepala calo yang merugikan tenaga kerja.

Christian menambahkan, untuk tenaga kerja yang melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) supaya tidak menggunakan jasa calo, karena pengajuan klaim sekarang sudah sangat mudah. Tenaga kerja bisa menggunakan smartphone dengan mengunjungi website di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

“Tenaga kerja cukup meng-upload dokumen dalam bentuk foto yang diperlukan seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, surat pengalaman kerja dan menyiapkan buku rekening atas nama pribadi," kata Christian.

Jika sudah sukses, lanjutnya, verifikasi dan upload dokumen. "Nanti akan mendapatkan jadwal verifikasi via video call. Untuk tenaga kerja yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta dan mau mengajukan pencairan dana JHT cukup lewat aplikasi JMO dengan fitur pengajuan klaim, tapi pastikan akun JMO tenaga kerja telah sukses melakukan pengkinian data, jika sudah lolos verifikasi kurang dari 24 jam saldo JHT akan langsung di transfer ke rekening pribadi,” jelasnya.

Menurut Christian, jika memiliki kendala dalam menggunakan smartphone, tenaga kerja bisa datang ke kantor cabang terdekat, tenaga kerja mengisi formulir, setelah itu mengambil antrian, lalu akan dilakukan verifkasi oleh petugas, proses pengajuan klaim selesai.

“Dengan kemudahan akses dan cara yang sudah disediakan BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja bisa bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini, untuk informasi resmi lainnya, bisa mengubungi call center kami di 175 atau datang langung ke kantor cabang terdekat,” tutup Christian. (*/aln)

  • Bagikan