Marak Gangguan Kamtibmas, Warga Minta Sweeping Kos-Kosan

  • Bagikan
NGOPI BARENG. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto ketika mengadakan diskusi dengan warga Kelurahan Oesapa pada acara Ngopi Bareng di Pantai Warna Oesapa Jumat (29/9). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang mengeluh kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang marak terjadi dan mengganggu masyarakat.

Keluhan tersebut disampaikan warga kepada Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto pada kegiatan Ngobrol Pinggiran (Ngopi Bareng) di Pantai Warna Oesapa, Jumat (29/9).

Rince Adu, Ketua RT 26 mengaku warganya sangat resah dengan aksi-aksi premanisme yang terjadi akhir-akhir ini. Selain aksi premanisme, warga sering terganggu ketika adanya pesta wisuda.

Atas kondisi Kamtibmas yang tidak kondusif tersebut dirinya mengharapkan adanya penindakan tegas dan terukur dari pihak kepolisian.

Dirinya mengisahkan bahwa sebelumnya, ada koordinasi pemerintah RT/RW dengan Pemerintah Kelurahan, Camat dan Kapolsek Kelapa Lima terkait hal ini. Dan disepakati adanya surat edaran dari Camat terhadap penertiban jam pesta.

"Kita sudah lakukan koordinasi dan adanya surat edaran dari Camat yang mengatur tentang pelaksanaan hajatan pesta dan batas waktunya," katanya.

Dijelaskan, setiap pesta harus mendapat izin dari RT dan pihak keamanan namun implementasi jauh dari harapan. "Ketika kami hadir dan menegur bahwa acara hanya sampai jam 12 malam, mereka ia tapi setelah kami pulang, malah acara itu sampai pagi kemudian sering terjadi persoalan,"ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta agar ada aturan yang lebih tegas. Aturan yang ia inginkan adalah meniadakan acara wisuda di wilayah Kelurahan Oesapa. "Mereka ini kan pendatang semua. Jadi biar mereka sampai ke kampung mereka baru gelar syukuran sampai puas," katanya.

"Kejadian premanisme di sini kebanyakan warga dari luar. Lalu warga jadi korban. Kami mengharapkan adanya penegasan dari pihak kepolisian," tambahnya.

Rince meminta agar adanya upaya sweeping barang tajam di kelurahan Oesapa dengan menyasar kos-kosan karena banyak mahasiswa yang datang ke wilayah Oesapa melengkapi diri dengan panah dan senjata tajam lainnya.

"Mereka ini datang kerja kebun atau datang perang?, untuk itu pihak kepolisian harus lakukan sweeping," tandasnya.

Menanggapi keluhan warga, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah tingkat RT karena harus ada upaya yang dilakukan oleh masyarakat.

Fenomena ini terjadi di masyarakat maka harus ada peranan masyarakat dengan berbagai aturan. Namun lebih berdampak jika implementasinya berjalan.

"Kalau Ketua RT sudah menegur tapi melawan dan mengganggu masyarakat maka barangnya harus diangkut. Ini harus didukung dengan komitmen bersama semua pihak. Meski itu keluarga dekatnya," ungkap mantan Kabid Humas Polda NTT itu.

Ditegaskan bahwa masyarakat harus membiasakan atau membudayakan lawan tindakan kejahatan. Ketika masih ada yang melawan warga yang mengalami dampak harus melaporkan kepada pihak keamanan.

Terhadap usulan untuk sweeping barang tajam, dirinya sangat mendukung dan akan dikoordinasikan pihak-pihak untuk dilakukan.

"Wilayah kita bukan lokasi pertanian, kemudian kenapa ada barang tajam seperti parang panjang dan busur panah di kos-kosan. Untuk itu, kami akan lakukan penindakan," tandanya.

Ia menegaskan bahwa dirinya sangat konsen dengan pemberantasan premanisme di Kota Kupang sehingga tidak ampun bagi yang melakukan tindak pidana atau melanggar hukum.

"Barang tajam yang dibawa dan diketahui anggota di jalan langsung ditindak. Begitu pula dengan mabuk-mabukan di tempat umum maka harus diangkut," tegasnya. (r3)

  • Bagikan