PPG Bermakna Strategis, Harus Ada Komitmen Pemda

  • Bagikan
ISTIMEWA PENYERAHAN. Rektor Undana, Prof. Maxs. U. E. Sanam ketika menyerahkan sertifikat pendidik kepada guru profesional di Auditorium Graha Cendana, Kamis (14/12).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Universitas Nusa Cendana (Undana) kembali melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Guru Profesional Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) LPTK Tahun 2023, di Auditorium Graha Cendana, Kamis (14/12).

Rektor Undana, Prof. Maxs U. E. Sanam menyampaikan apresiasi atas prestasi yang telah dicapai. Menjadi profesional maka harus diambil sumpahnya dan dilantik serta terikat pada kode etik guru Indonesia.

"Kami ikut berbangga dengan 615 lulusan dari LPTK Undana yang sebagian besar hadir dan mengikuti prosesi pelantikan dan sumpah," ungkap Maxs.

Ia membeberkan, dari segi data, hingga saat ini Undana telah meluluskan 4.609 guru profesional. Maxs menegaskan, Undana siap untuk terus mengembangkan PPG ini. Namun, Maxs menyayangkan belum adanya komitmen dari pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pendanaan mandiri.

"Selama ini kami terima kuota dari kementerian, karena semuanya terkait dengan pendanaan. Ada opsi meningkatkan kuota, yaitu melalui komitmen dari pemda. Sejauh ini kita belum dapatkan komitmen dari pemda untuk melakukan pendanaan mandiri," terangnya.

Karena itu, ia meminta agar pada kesempatan pemilukada tahun 2024 nanti, masyarakat harus kritis terhadap para pemimpin yang akan dipilih, yakni legislatif maupun pemimpin daerah yang memiliki komitmen untuk pengembangan sumber daya manusia.

Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menyampaikan, Pendidikan merupakan investasi masa depan yang sangat bernilai, pemerintah telah berkomitmen bahwa pendidikan bagi generasi masa depan harus dimulai dengan disiplin yang sungguh-sungguh. Untuk itu, proses penyesuaian generasi masa depan harus dibarengi dengan penyiapan guru profesional melalui sistem pendidikan yang bermutu dan akuntabel.

"Guru adalah sebuah jabatan profesi, guru ada pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional," terangnya.

Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Lanjutnya, guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesional. Pendidikan profesi guru bermakna strategis karena mengembang tugas sejati sebagai tugas kemanusiaan, pencerdasan, pembudayaan dan pembangunan karakter bangsa.

"Makna strategis ini juga menjadikan guru sebagai profesi yang mulia," tuturnya.

Disamping itu, pesan dan kesan dari perwakilan Guru Profesional, Novilia Devi Dewi Tanti menyampaikan, jika tahun ini kelulusan PPG mencapai 94-98 persen, maka ia berharap di tahun depan bisa mencapai 100 persen. Lanjutnya, ia berterima kasih kepada seluruh civitas akademika Undana yang telah menjadi LPTK PPG selama kurang lebih tiga bulan untuk dalam jabatan dan selama satu tahun bagi prajabatan.

"Semoga ilmu pengetahuan dan pendidikan profesi guru ini dapat kami amalkan di ladang pengabdian kami demi menghasilkan generasi bangsa yang beriman berilmu dan berakhlak mulia," harapnya.

Ia berpesan, para guru harus mampu menjadi guru yang sejuk, melalui perkataan, pikiran dan tingkah laku kepada rekan guru, masyarakat dan terutama peserta didik. (cr1/thi)

  • Bagikan