Pancasila Ada Sebelum Indonesia Merdeka

  • Bagikan
INTHO TIHU/TIMEX FORUM AKADEMIK. Suasana diskusi dalam rangka memperingati Harlah Pancasila di Graha Pena Timor Express, Jumat (3/6). Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai narasumber bersama Rektor Unwira Kupang, Pater Dr. Philipus Tule, SVD dan Pater Dr. Edu Dosi, SVD.

Sultan mengaku ide diskusi tersebut lahir setelah menyimak pesan Presiden Joko Widodo untuk membumikan nilai-nilai Pancasila. “Padahal nilai-nilai Pacasila itu digali dari bumi nusantara, harusnya selalu membumi. Tapi ada apa sehingga harus dibumikan lagi. Sebagai media, kami terusik dengan isu ini sehingga diskusi ini digelar," tandas Sultan.

Ketua DPD RI mengatakan kita harus jujur bahwa pancasila ada sebelum Indonesia merdeka. Hal ini juga diakui Soekarno dalam sejumlah pidatonya.

Pancasila kenapa harus dimumikan lagi karena perilakunya sudah jauh dan menyimpang dari dasar negara. La Nyalla juga menegaskan pada prinsipnya menolak tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.

"Semua orang tahu itu dan sudah dibukukan. Bung Karno yang mengatakan Pancasila telah lahir sebelum merdeka," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyoroti tentang sistem pemerintahan yang kian tergerus dan sengaja diseting oleh penguasa agar tetap berkuasa melalui ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

"Parliamentary threshold mesti dirubah agar Presiden jangan dioligarki. Oligarki yang menikmati adalah mereka-mereka yang di balik penguasa," bebernya.

La Nyalla mengaku siap dan berani mendorong untuk menggali nilai-nilai Pancasila yang kini telah luntur menurutnya. "Saya ini ketua Pemuda Pancasila selama 35 tahun dan siap menggenjot kembali nilai-nilai Pancasila," tukasnya.

Melalui staf ahlinya dikatakan landasan historisnya dan bukti-bukti sejarah dirumuskannya Pancasila sebagai dasar negara diawali dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BPUPKI adalah organisasi yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia sekaligus sejumlah syarat yang harus dipenuhinya sebagai negara merdeka. Pancasila dirumuskan dalam sidang pertama BPUPKI. Sidang pertamanya sendiri dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945.

Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia merdeka pada 1 Juni 1945. Ia memberikan usulan yang berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung, yaitu fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya demi mendirikan negara yang kekal abadi.

Soekarno menyatakan usulan dasar negara dengan sebutan Panca Dharma. Lalu, dengan anjuran para ahli bahasa, rumusan dasar negara yang diusulkan Soekarno ini dinamakan Pancasila. 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasional atau Perikemanusiaan, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial, dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Negara pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang pengesahan UUD 1945.

Dikatakan, ada lima batu uji yakni yang pertama apakah Ketuhanan Yang Maha Esa masih ada kenapa negara cenderung memisahkan diri dari agama, padahal sudah jelas bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Lanjutnya negara ingin menjadi sekularisme karena sekularisme yang menumbuhkembangkan liberalisme dan kapitalisme. "Tanpa sekularisme, liberalisme dan kapitalisme tidak akan bertumbuh karena agama akan melarang dan mencegah kekuasaan yang berlebihan, melarang undang-undang yang memberi ruang kepada para perakus dan agama akan mencegah kekayaan yang timpang dan dikuasai segelintir orang," ujarnya.

  • Bagikan