Selama Operasi Patuh Turangga 2022 di Belu, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak

  • Bagikan
OPERASI. Tim Gabungan dari Satlantas Polres Belu, Dispenda NTT Wilayah Belu dan Dishub Belu saat menggelar Operasi Turangga 2022 di wilayah itu. (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belu menemukan banyaknya pengendara sepeda motor di wilayah itu tak patuh aturan berlalulintas. Dari sekian banyak pelanggar yang terjaring petugas selama pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2022, paling banyak tidak menggunakan helm, khusus pengendara sepeda motor.

Operasi Patuh Turangga 2022 yang berlangsung selama 14 hari kerja itu melibatkan tim yang terdiri dari Satlantas Polres Belu, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Belu, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belu.

Adapun 10 sasaran yang menjadi target dari Operasi Patuh Turangga diantaranya, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan HP saat berkendara.

Selain itu, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor ugal-ugalan, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk mobil, menggunakan rotator yang tidak sesuai juga menjadi sasaran operasi Satlantas Polres Belu.

Kasat Lantas Polres Belu, Iptu Brian Wicaksono ketika dikonfirmasi TIMEX di ruang kerjanya, Selasa (21/6), mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2022 sejak tanggal 13 Juni, dan akan berakhir pada 26 Juni mendatang.

Dari hasil operasi gabungan yang berlangsung selama beberapa hari ini, pihaknya menemukan banyaknya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. Menyusul pengendara yang melawan arah dan kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak lengkap.

"Mayoritas pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung itu banyak pengendara sepeda motor tidak pakai helm," beber Brian

Brian menambahkan, dalam operasi gabungan tersebut, pihaknya juga berhasil menjaring ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Ada sebagian pelanggaran yang hanya diberikan saksi teguran pula.

Dalam Operasi Patuh Turangga 2022 itu, lanjut Brian, Tim Gabungan juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan berlalalulintas diberikan teguran. Namun jenis pelanggaran lebih dari satu maka akan diberikan penindakan.

"Untuk penindakan kita lakukan secara humanis lebih banyak kita berikan teguran. Sementara untuk pelanggan protokol kesehatan kita bagikan masker secara gratis," katanya.

Dengan adanya operasi keselamatan Turangga 2022 tersebut, Brian berharap agar masyarakat di wilayah Kabupaten Belu dapat meningkatkan kembali kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pengedara sepeda motor untuk memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian sehingga tidak terjaring operasi.

"Semoga masyarakat di Kabupaten Belu semakin sadar akan pentingnya kelengkapan kendaraan bermotor sebelum bepergian. Terutama menggunakan helm standar ber-SNI dan kelengkapan lainnya sebelum berkendara," imbaunya. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan