Cegah PMK, Dinas Pertanian Ende Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

  • Bagikan
ANTISIPASI PMK. Kadis Pertanian Ende, Marianus Alexander memastikan ternak sapi di wilayah itu tetap sehat, dan tak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang mewabah saat ini. (FOTO: LEXI SEKO/TIMEX)

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Mengantisipasi penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende melalui Dinas Pertanian melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak, terutama sapi maupun kambing di daerah itu. Meski saat ini belum ada kasus PMK yang terjadi di wilayah Kabupaten Ende, Dinas Pertanian setempat tetap melakukan pengawasan. 

"Menghadapi kasus PMK yang marak akhir-akhir ini disejumlah daerah, kita akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap lalu lalang ternak, khususnya sapi dan kambing yang keluar masuk daerah ini," tegas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Marianus Alexander, di Ende, Rabu (28/6).

Menurut Marianus, selain melakukan pengawasan, petugas lapangan telah turun dan melakukan vaksinasi terhadap ternak besar. Ini dalam rangka menjaga dan mencegah terjadinya PMK.

Marianus menjelaskan, staf dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setiap kecamatan telah turun ke setiap kelompok tani guna melakukan vaksinasi dan juga sosialisasi terhadap penanganan penyakit mulut dan kuku ini. 

Karena itu, Marianus mengimbau kepada warga masyarakat, agar jika nantinya ada indikasi terjadi gangguan kesehatan pada hewan, segera lakukan pengobatan atau menghubungi petugas Puskeswan yang ada di kecamatan agar segera ditangani. "Jika ada hewan peliharaan sakit, segera diobati atau melaporkan ke petugas Puskeswan terdekat untuk segera ditangani," imbaunya. 

Sementara itu, menghadapi perayaan hari raya Idul Adha, pihaknya akan lebih ketat lagi melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. "Intinya, hewan yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan yang ketat," ujar Marianus seraya mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan, baik ternak maupun kandang. (Kr7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan