Pemkab Belu-USAID Erat Siap Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

  • Bagikan
Wabup Belu, Aloysius Haleserens pose bersama tim dari USAID Erat dan dinas teknis usai membuka kegiatan lokakarya Revitalisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Timor Hotel Atambua, Senin (26/9). (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens membuka lokakarya Revitalisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Belu di Timor Hotel Atambua, Senin (26/9).

Kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama USAID Erat (Tata kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu tersebut bertujuan mengentaskan kasus kemiskinan ekstrem di daerah itu.

Wabup Aloysius Haleserens kepada TIMEX, Senin (26/9), usai pembukaan mengatakan, dalam mengatasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kasus kemiskinan, harus berdasarkan data yang akurat.

Dari data itu, lanjutnya, Pemkab Belu bisa bergandengan tangan dengan lintas sektor untuk melakukan intervensi dalam mengatasi persoalan-persoalan kemiskinan di Kabupaten Belu ini.

"Data kita sudah bagus atau belum. Kalau sudah ada mereka ini kalau dipetakan ada dimana, kira-kira intervensi apa yang perlu pemerintah lakukan dan intervensi itu akan segaris, searah dengan apa yang disebut dengan standar pelayanan minimal itu yang harus kita lakukan," ungkapnya.

Sementara, Koordinator USAID Erat, Fransiska Sugi menyampaikan, terdapat lima program yang akan dilakukan bersama Pemkab Belu, yakni pengentasan penanggulangan kemiskinan ekstrem, standar pelayanan minimal, pelayanan publik, inovasi daerah, dan tata kelola penganggaran daerah.

"Kami bekerja mengelola tata kelola di lima isu pokok ini untuk meningkatkan pelayanan publik supaya semua hasil pembangunan bisa dinikmati seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Belu," jelas Fransiska.

Fransiska menyebutkan, kegiatan lokakarya ini merupakan awal kegiatan yang dilakukan bersama-sama, dan ke depan ada tim koordinasi penanggulangan kemisikinan ekstrem.

Sesuai Permendagri No. 53 Tahun 2020, kemiskinan ini sudah menjadi kemiskinan ekstrem di setiap tingkatan pemerintahan, karena itu perlu dibentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan.

"Jadi kita duduk bersama hari ini, kita membahas bagaimana kita mempersiapkan diri karena nanti kita juga diharapkan bisa menghasilkan rencana penanggulangan kemiskinan ekstrem di tingkat kabupaten," ujarnya. (Kr5)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan