Bebahaya dan Menganggu Warga, Polresta Kupang Kota Razia Petasan

  • Bagikan
OPRASI PEKAT. Anggota Polresta tengah melakukan razia terhadap petasan yang terjual di jalan Frans Lebu Raya, Kelurahan TDM, Kamis (8/12). (INTHO HERISON TIHU/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepolisian Polresta Kupang Kota terus melakukan Operasi Pekat Tahun 2023. Beragam sasaran operasi pun dilakukan untuk menjaga situasi kondusif jelang perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru.

Salah satu yang menjadi target operasi adalah petasan yang terjual di pinggir jalan di Kota Kupang. Penyisiran petasan tersebut karena sangat menggangu kenyaman dan membahayakan masyarakat.

Sedangkan kembang api tetap dijual namun harus mengantongi surat izin dari kepolisian.Dalam operasi hari ke empat itu berlangsung malam hari.

Anggota dibagi menjadi tiga tim dengan rute operasi meliputi, jalan Frans Lebu Raya-Perintis Kemerdekaan I untuk tim pertama. Tim kedua menyisir dari jalan Pulau Indah-jalan Samratulangi-jalan R.A Kartini, jalan Veteran-Pasar Oebobo.

Sementara tim ketiga mulai beroperasi Polsek Kelapa Lima-Jalan Timor Raya, jalan Adi Sucipto, Bundaran Undana, Jalan Piet A Tallo.

Selain petasan, petugas juga menemukan minuman keras (Miras), membubarkan pemuda yang sedang mengonsumsi miras di jalan Frans Lebu Raya (TDM IV).

Tidak hanya menyita petasan yang tidak diperbolehkan, anggota yang bertugas juga memberikan pemahaman serta mengingatkan kepada para penjual untuk mengingatkan pembeli agar berhati-hati saat membakar kembang api sehingga tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Operasi Pekat yang telah dimulai sejak tanggal 5-19 Desember 2022.

Terkait sasaran Operasi Pekat berupa semua penyakit masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru.

"Sasaran Operasi Pekat antara lain petasan, miras, prostitusi, premanisme, knalpot racing, sajam, serta gangguan keamanan lainnya," jelas Krisna.

Pihaknya meminta agar masyarakat Kota Kupang tetap membantu kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. (r3)

  • Bagikan