Lantik PPS Se-Kota Kupang, Ketua KPU: PPS Bekerja Dengan Tanggungjawab, Jujur dan Adil

  • Bagikan
PELANTIKAN. Ketua KPU Kota Kupang, Decky Ballo melantik para PPS Se-Kota Kupang di Aston Hotel, Selasa (24/1). (FOTO: FENTI ANIN).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, melakukan pelantikan, pengambilan sumpah janji dan bimbingan teknis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Kupang pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Kota Kupang, Decky Ballo. Dihadiri juga oleh Lurah Se-Kota Kupang, Kapolsek dan Camat, serta Ketua KPU Provinsi NTT di Aston Hotel, Selasa (24/1).

Ketua KPU, Decky Ballo mengatakan, dengan dilakukannya pelantikan PPS, dapat memberikan semangat baru untuk mengawal setiap tahapan pemilihan.

Ditegaskan bahwa, setelah dilantik, semua tanggungjawab dan mulai melaksanakan tugas sebagai PPS. Dalam menjalankan tugas juga harus bertanggungjawab, memberikan rasa keadilan, teliti dan independen.

"Kita dalam menjalankan tugas , dituntut untuk bekerja penuh tanggungjawab, jurur adil, teliti dan independen, bekerja sama dalam tim maupun lintas sektoral antar stakeholder lainnya," katanya.

Decky menjelaskan, PPS adalah pelaksana teknis dan bukan kebijakan, maka harus bisa menyikapi dengan adil dan tegas segala kewajiban yang diemban, sehingga Pemilu tahun 2024 berjalan lancar aman dan sukses.

"Untuk bisa mengyukseskan agenda pemilu ini, tentunya KPU tidak bisa bekerja sendiri, KPU meminta dukungan penuh dari pemerintah dan stakeholder lainnya, untuk memberikan fasilitas dan SDM," ujarnya.

Karena setelah ini semua PPS harus membentuk sekretariat PPS. Dia berharap PPS yang baru dilantik bisa bekerja dengan penuh tanggungjawab. "Sesuai dengan regulasi tujuh hari setelah pelantikan sekretariat PPS sudah harus berjalan, karena tahapan pemilu sudah mulai berjalan," ungkapnya.

POSE BERSAMA. Ketua KPU Kota Kupang, Decky Ballo pose bersama komisioner dan pengurus KPU saat acara pelantikan PPS Se-Kota Kupang di Aston Hotel, Selasa (24/1). (FOTO: FENTI ANIN)

Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu mengatakan, dari 500 orang yang melamar telah terpilih sebanyak 153 orang. Menjadi PPS adalah kerelaan setiap orang untuk berpartisipasi.

"Disebut kerelaan karena menjadi PPS atau penyelenggara Pemilu, bukan dipilih begitu saja, ada tahapannya yaitu diumumkan secara terbuka, disampaikan persyaratannya lalu jangan sukarela mendaftar dan mengikuti tes secara tertulis, apalagi di kota Kupang sudah menggunakan sistem CAT dan diwawancarai," ungkapnya.

Dia mengatakan, tentunya ketika mengikuti proses itu, banyak persiapan uang dilakukan, dengan mencari informasi rujukan aturan, diskusi dan lainnya. "Pengambilan sumpah jabatan dan siap bertanggungjawab, patuh dan taat terhadap hukum sebagai panduan kerja, UU 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, itulah tugas dan panduan," ujarnya.

Thomas mengatakan, PPS harus bekerja sungguh-sungguh, memahami, mendalami dan mengikuti seluruh proses, bekerja dengan sungguh-sungguh, menyatakan jujur dan adil.

Sementara itu, PPS Kelurahan Oeba, Ruth Amelia A Girsang, mengatakan, menjadi PPS merupakan keinginannya untuk ikut serta mengawalnya jalannya Pemilu yang adil, jujur dan berkeadilan.

"Awalnya untuk mencari pengalaman, tetapi ketika mencari berbagai referensi aturan, ternyata mengawal apa yang menjadi hak masyarakat, sehingga semakin tertarik karena mengawal jalannya demokrasi," ujarnya.

Ruth Girsang mengaku, awalnya mencari tahu informasi di media sosial, dan langsung mempersiapkan semua berkas untuk melamar, mencari banyak referensi, dan berhasil lolos menjadi PPS di Kelurahan Oeba. (r2/r3)

  • Bagikan