Honorer Harus Tahu, Belum Ada Formasi CPNSD, Pemkot Segera Buka P4

  • Bagikan
ILUSTRASI. PPPK Guru. (FOTO: JawaPos.com)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sampai saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum mendapatkan informasi dari pemerintah pusat tentang pembukaan seleksi CPNSD.

"Kami belum menerima informasi dari pemerintah pusat terkait adanya pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Tahun 2023," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Ade Manafe, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (30/1).

Ade Manafe menjelaskan, saat ini yang sementara berproses adalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang saat ini sudah selesai tahap satu.

Untuk diketahui, formasi PPPK Kota Kupang tahap tiga sebanyak 495 orang, Tahun Anggaran 2023 sementara prosesnya sudah dimulai sejak Tahun 2022 kemarin.

"Selanjutnya masuk ke tahap pemberkasan sebagai syarat untuk bisa menyelesaikan penetapan Nomor Induk atau NI PPPK," kata Kepala BKPPD.

Ade mengaku, saat ini, Pemkot Kupang melalui BKPPD juga menunggu untuk pengumuman secara resmi, mereka yang lulus PPPK. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan P4 atau formasi umum bukan hanya guru dan tenaga kesehatan saja.

"Tentunya untuk formasi P4 atau umum juga akan diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat, dan pemerintah daerah akan melaksanakannya saja, termasuk dengan penentuan kuota dan formasi," tandasnya.

Jadi, kata Ade, setelah selesai P1, P2 dan P3 proses jika formasi belum terpenuhi karena belum lolos maka dibuka P4 untuk pelamar umum.

Ade mengaku, Pemkot Kupang memang mengalami kendala terutama dalam Pegawai Negeri Sipil, karena setiap tahunnya banyak Pegawai Negeri Sipil yang pensiun atau memasuki masa purna bakti, namun tidak dibarengi dengan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang baru. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan