Gelar Aksi Damai Saat May Day, SBSI NTT Sampaikan 8 Tuntutan

  • Bagikan
ORASI. Ketua SBSI NTT, Daud Mboeik saat berorasi di depan gedung DPRD NTT, Senin (1/5). (FOTO: RESTI SELI/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi NTT mengaku kecewa lantaran tak berhasil bertemu satupun anggota dewan ketika menggelar aksi May Day dengan mendatangi Gedung DPRD NTT, Senin (1/5).

Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Buruh guna memperjuangkan hak-hak buruh yang masih belum terakomodir.

Massa mendatangi Kantor DPRD NTT untuk bertemu dengan Ketua, Wakil Ketua, dan Komisi V DPRD NTT. Namun, sayangnya tidak ada satupun anggota DPRD yang berada di dalam gedung.

"Kami sudah masukkan surat dan responnya kami akan diterima, tapi hari ini tidak ada satupun yang berada dalam gedung ini," ujar orator aksi, Mely Hadjoh.

Massa mengaku kecewa dan menyesal lantaran diduga terlibat dengan pemerintah untuk mendukung UU Ciptaker dan tidak mempedulikan hak-hak buruh.

"Seolah-olah wakil rakyat kami, DPR ikut terlibat dan tidak layak memperjuangkan hak-hak kami," teriak Mely.

Sebagaimana terpantau media ini, dalam aksinya saat May Day, para buruh menuntut sejumlah hal:

  1. Tolak UU No. 6 tahun 2023 tentang Ciptaker
  2. Tolak tenaga kontrak seumur hidup
  3. Kepastian nasib tenaga honorer
  4. Tolak upah murah
  5. BPJS ayo kerja
  6. Dinas Tenaga Kerja jangan tidur
  7. Pembentukan regulasi sektoral
  8. Kawal kasus ketenagakerjaan di polisi

Tak kunjung bertemu anggota dewan, SBSI pun bertolak ke Kantor Gubernur NTT. (Cr1)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan