Rp7,15 Triliun APBN Disalurkan KPPN Kupang

  • Bagikan
SOSIALISASI. Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung saat melakukan sosialisasi tentang perkembangan realisasi APBN 2023, Selasa, (5/7). (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang terus melakukan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah NTT. Progres penyaluran per juni 2023 mencapai Rp7,15 Triliun.

Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung menyebut bahwa realisasi belanja negara melalui KPPN Kupang tersebut terdiri dari Rp3,13 Triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp4,02 Triliun untuk Transfer ke Daerah.

Realisasi belanja pemerintah pusat terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp1,12 Triliun atau 49,89 persen dari pagu alokasi. Belanja Barang Rp1,12 Triliun atau 32,73 persen dan Belanja Modal Rp867,89 Miliar atau 32,17 persen serta Bantuan Sosial sebesar Rp16,39 Miliar atau 69,62 persen. Sedangkan realisasi Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp4,02 Triliun atau 43,83 persen.

"Jumlah itu terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,55 Triliun (47,63 persen), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp37,50 Miliar (37,63 persen), DAK Fisik sebesar Rp238,06 Miliar (19,31 persen), DAK Non Fisik sebesar Rp798,13 Miliar (46,60 persen), Dana Insentif Fiskal sebesar Rp46,82 Miliar (50 persen) dan Dana Desa sebesar Rp353,59 Miliar (51,30 persen)," ujarnya ketika melakukan sosialisasi perkembangan penyaluran APBN 2023, Selasa (5/7).

Dia merincikan, penyaluran DAU meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp945,10 Miliar, Kabupaten Kupang Rp336,52 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp298,47 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp284,11 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp201,52 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp145,85 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp336,26 Miliar. 

Untuk penyaluran DBH pada Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp19,71 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp2,44 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp1,5 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp2,15 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp1,06 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp1,31 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp8,17 Miliar.

Masta Manurung merincikan, jumlah DAK Fisik yang telah disalurkan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp105,09 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp20,70 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp53,73 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp27,03 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp24,23 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp7,28 Miliar, sedangkan Kota Kupang belum ada realisasi.

Penyaluran DAK Non Fisik pada Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah sebesar Rp411,55 Miliar, Kabupaten Kupang sebesar Rp96,41 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp73,36 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp63,82 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp48,50 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp29,35 Miliar dan Kota Kupang sebesar Rp75,13 Miliar.

Realisasi Dana Insentif Fiskal di Kabupaten Kupang adalah sebesar Rp8,75 Miliar, Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar Rp10,06 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp10,38 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp8,38 Miliar dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp9,25 Miliar.

Sedangkan realisasi penyaluran Dana Desa untuk Kabupaten Kupang sebesar Rp59,50 Miliar, Kabupaten TTS sebesar Rp108,31 Miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp92,86 Miliar, Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp71,25 Miliar dan Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp21,67 Miliar.

Diakhir penyampaiannya, Kepala KPPN Kupang menyebut bahwa akan tetap melakukan koordinasi intensif dengan pemda dalam wilayah kerjanya dalam rangka mendorong peningkatan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa periode berikutnya. 

Selain itu, KPPN Kupang juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dalam rangka upaya peningkatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada periode Triwulan III 2023. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu 

  • Bagikan