PT BTM Siap Perbaiki Kerusakan Ruas Jalan Halilulik – Batas Kabupaten Malaka

  • Bagikan
SUDAH DIPERBAIKI. Kondisi aspal butas pada ruas jalan Provinsi Halilulik-Batas Kabupaten Malaka yang dikerjakan PT BTM sudah diperbaiki oleh pihak pelaksana sesuai bestek. (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-PT Bahagia Timor Mandiri (BTM) menyatakan siap memperbaiki kerusakan pada pekerjaan ruas jalan Propinsi Halilulik- Batas Kabupaten Malaka yang dikerjakan tahun anggaran 2021- 2022 sepanjang 3 Km.

Direktur Utama PT BTM, Aloysius Mintura kepada TIMEX, Senin (24/1) mengatakan, pihaknya siap memperbaiki kerusakan itu sebab ruas jalan Propinsi Halilulik-Batas Kabupaten Malaka sepanjang 3 Km itu masih dalam masa pemeliharaan.

“Waktu masa pemeliharaan terhadap ruas jalan Propinsi Halilulik-Batas Kabupaten Malaka tersebut sampai dengan 31 Desember 2022 ini,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Aloysius, apabila terjadi kerusakan selama kurun waktu masa pemeliharaan, maka pihaknya siap melakukan perbaikan. Sementara untuk kerusakan yang terjadi pada proses pelaksanaan sebelumnya sudah kembali dilakukan perbaikan.

“Ruas Jalan Halilulik-Batas Kabupaten Malaka masih dalam masa pemeliharaan jadi yang rusak pasti kami perbaiki. Kalau untuk kerusakan saat pelaksanaan itu sudah diperbaiki," jelasnya

Diberitakan sebelumnya, kondisi pekerjaan ruas jalan negara Halilulik - Batas Kabupaten Malaka yang dikerjakan PT Bahagia Timor Mandiri, tahun anggaran 2022 sepanjang 3 Km kualitasnya dipertanyakan. Pasalnya, aspal butas yang baru dikerjakan sudah kembali terkelupas. Diduga kuat, agregat yang digunakan dalam pengerjaan jalan hotmix di ruas jalan negara tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Kondisi kerusakan ruas jalan propinsi tersebut memicu komentar sejumlah warga pengguna jalan tersebut.

Into Nahak, warga Kabupaten Malaka, salah satu pengguna ruas jalan Halilulik - Batas Kabupaten Malaka yang ditemui TIMEX, Senin (30/5) lalu mengaku turut perihatin terhadap kondisi ruas jalan provinsi Halilulik - Batas Kabupaten Malaka yang terkesan dikerjakan asal.

Dikatakan, kondisi kerusakan ruas jalan provinsi tersebut dipicu oleh kurangnya pengawasan dari PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT dalam pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan