Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monev

  • Bagikan
RAKOR. Kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Rakor dan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan di Sasando Hotel, Selasa, (8/11). (JENERIO SIKI for TIMEX)

Perluas Cakupan Peserta

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kupang bersama Pemerintah Kota Kupang, menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Sasando Kupang, Selasa (08/11) yang dihadiri oleh Direktur Jendral Bina Pemerintah Desa, Dr. Eko Prasetyanto PP, S.Si, M.Si, MA.
Deputi Direktur Kantor Wilayah Banuspa BPJS ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi serta Kepala Dinas PMD Provinsi NT, Victorius Manek
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentng percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta peraturan menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan peraturan pemerintah desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2022.

Deputi Direktur Kantor Wilayah Banuspa BPJS ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno menjelaskan BPJS ketenagakerjaan menjalin kerja sama antara stakeholder untuk mengawal serta menindaklanjuti amanah dari Presiden dan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya untuk dapat di implementasikan dengan baik, terkususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah juga berupaya keras untuk menghapus kemiskinan dengan memberikan bantuan sosial dan jaminan sosial yang dutergetkan selesai di 2024.

Sejalan dengan kebijakan tersebut BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan dan menyadarkan semua pihak akan pentingnya program perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga berkoordinasi dengan semua pihak termasuk unsur pemerintahan.

"Untuk NTT, Kabupaten TTS, Ngada, Ende sudah seratus persen kepala desa menjadi peserta BPJS, sedangkan Kabupaten lain masih dalam proses," tandasnya.
Sementara itu, Victorius Manek, dalam sambutannya mengatakan, terkait kegiatan hari ini tentang kinerja kepala desa dan perangkat desa yang di nilai ada tiga kabupaten yang sudah sukses seratus persen diantarnya Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Ende.

Ketiganya sudah seratus persen baik kepala desa maupun perangkat desanya menjadi anggota BPJS dan kabupaten yang lain bukan berarti belum bisa sama sekali mereka sementara bergerak menuju seratus persen. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Eko Prasetyanto PP, S.Si, M.Si, MA, mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk hadir dalam setiap aspek pemerintah, pembangunan, pembinaan dan Pemberdayaan masyarakat.

Berbagai upaya juga dilakukan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, memajukan desa melalui Rakor penataan ini.

"Mari kita bangun desa-desa kita dengan semangat kebersamaan," ajaknya.

Baik pemerintah pusat, Provinsi, kabupaten Kota termasuk kecamatan dan desa-desa yang ada. Kemudian dalam penataan ini, bagaimana mengoptimalkan pelayanan.

Lanjutnya, tidak gampang untuk membangun sebuah negara seperti Indonesia dengan 74.961 desa, 7.266 Kecamatan, 416 Kabupaten, 98 Kota dan 37 Provinsi.
"Tentu sulitnya juga sama dengan provinsi NTT dengan 21 Kabupaten, 1 Kota, 309 Kecamatan, 327 Kelurahan, 3.026 Desa," katanya.
Untuk menata ini, perlu adanya penguatan-penguatan dan bersinergi dengan pemerintah-pemerintah Desa.

Perlu dipahami dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu bagaimana membangun Desa sesuai dengan kebutuhan, potensinya. Kemudian bagaimana Desa bisa membangun. Ke depannya desa perlu penataan-penataan wilayah.

Selama ini BPJS Ketenagakerjaan masih identik dengan tenaga kerja formal sejumlah 1,8 juta pekerja. Melalui Pemerintah, perlindungan diberikan kepada petani, nelayan dan tenaga kerja lepas lainnya.

Ia juga meminta pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mengoptimalkan program ini. Pemda dan BPJS diharapkan terus memperluas cakupan peserta.

Ia berpesan kepada BPJS Ketenagakerjaan harus mengelola secara profesional dan akuntabel, sehingga bersinergi dalam penghapusan kemiskinan dengan pemberian Bansos dan Jaminan Sosial.
(r2/rum)

  • Bagikan