Pelaksanaan Program Penanganan Inflasi, Komisi II Warning Dinas Pertanian, DKP dan Koperasi

  • Bagikan
POSE BERSAMA. Komisi II DPRD Kota Kupang pose bersama pemerintah yang diwakili Asisten I dan Plt Kaban Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, usai RDP tentang penangan inflasi daerah di ruang rapat Komisi II, Senin (16/1). (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi II DPRD Kota Kupang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, tentang pelaksanaan dan penyerapan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan inflasi daerah Tahun 2022 lalu.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Diana Bire diikuti oleh anggota, dan Pemkot Kupang dihadiri oleh Asisten I, Jeffry Pelt dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ariantje Baun. RDP digelar di Ruang Rapat Komisi II, Senin (16/1).

Ketua Komisi II, Diana Bire mengatakan, dana BTT untuk penangan inflasi daerah, diberikan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Dinas Koperasi.

Namun dalam pelaksanaannya, hanya Dinas Katahanan Pangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan saja. Sementara Dinas Koperasi, Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Pertanian, tidak dilaksankan sehingga anggaran tersebut dikembalikan ke daerah.

"Untuk dinas yang diberikan anggaran untuk penanganan inflasi, diberikan anggaran Rp 500 juta, namun beberapa dinas tidak melaksanakan program penanganan inflasi daerah yang merupakan instruksi dari pemerintah pusat," ungkap Diana.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, anggaran tersebut akhirnya tidak terserap dengan baik dan dikembalikan ke khas daerah, dengan alasan waktu pelaksanaann program yang terbatas.

"Dinas juga beralasan bahwa anggaran dicairkan pada 29 Desember 2022, sehingga mereka kesulitan. Untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan sendiri, diberikan anggaran Rp 1,5 Miliar, namun tidak terealisasi 100 persen, hanya disalurkan Rp 600 juta, sisanya dikembalikan," ungkapnya.

Diana mengatakan, rapat dengar pendapat ini dilakukan agar mendengar secara langsung alasan pemerintah. Sehingga hal ini bisa menjadi perhatian serius agar bisa diperbaiki Tahun 2023 ini. Tentunya anggaran BTT ini tidak hanya untuk penanganan inflasi, karena belum pasti apakah inflasi Tahun 2023 membutuhkan intervensi dari pemerintah daerah.

Diana juga meminta agar ketika nantinya membutuhkan intervensi program dan kegiatan untuk penanganan inflasi, pemerintah jangan mempersulit masyarakat dengan persyaratan dana administrasi yang berbelit-belit yang akhirnya membuat masyarakat malas untuk mengurusnya.

"Dinas juga harus dilengkapi dengan data yang baik, agar jangan sampai masyarakat malas mengurus bantuan pemerintah ini. Hal ini menjadi perhatian serius, agar Tahun 2023 jangan lagi terkendala," tandasnya.

Sementara itu, Asisten I Jeffry Pelt menjelaskan, memang dari DPRD menilai bahwa terjadi keterlambatan dalam penyerapam anggaran dan pelaksanaan program untuk penanganan inflasi daerah.

Dia mengaku, dinas yang terealisasi program penanganan inflasi yaitu Dinas Sosial diberikan dalam bentuk bantuan permakanan atau sembako.

"Jadi berapa dengar pendapat tersebut merupakan evaluasi, agar ke depannya jika ada program untuk penanganan inflasi pelaksanaannya lebih diperhatikan dan tepat sasaran," ungkapnya. (r2/gat)

  • Bagikan