Januari, KPPN Kupang Salurkan TKD Rp 620,97 Miliar

  • Bagikan
RAPAT. Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung didampingi stafnya saat memimpin rapat perkembangan APBN secara daring, Kamis (2/2).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Awal Tahun 2023, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang telah menyalurkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 620,97 Miliar atau 80 persen dari belanja negara.

Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung dalam rapat Perkembangan APBN menyampaikan, realisasi belanja negara melalui KPPN Kupang sampai dengan 31 Januari 2023 adalah sebesar Rp 775,49 Miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp 154,52 Miliar untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp 620,97 Miliar untuk Transfer ke Daerah.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari belanja Pegawai sebesar Rp 117,35 Miliar yang merupakan 5,27 persen dari pagu alokasi, Belanja Barang Rp 26,18 Miliar (0,8% dari pagu) dan Belanja Modal Rp10,99 Miliar (0,45% dari pagu).

"Adapun realisasi belanja transfer ke daerah sebesar Rp 620,97 Miliar, merupakan 16,29 persen dari pagu alokasi yang telah tersedia. Jumlah tersebut terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 618,09 Miliar dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp 2,88 Miliar," kata Kepala KPPN Kupang, Kamis, (2/2).

Dia merincikan, penyaluran DAU meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 228,64 Miliar, Kota Kupang Rp 87,43 Miliar, Kabupaten Kupang Rp 81,86 Miliar, Kabupaten Alor, Rp 66,73 Miliar.

Selain itu, Kabupaten TTS Rp 66,71 Miliar, Kabupaten Rote Ndao Rp 47,93 Miliar dan Kabupaten Sabu Raijua Rp 38,77 Miliar.

Masta menjelaskan bahwa penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bulan Januari merupakan DBH SDA.

Secara rinci, jumlah DBH yang telah disalurkan untuk Kabupaten Alor sebesar Rp 0,68 Miliar, Kabupaten Kupang Rp 0,58 Miliar, Kabupaten Rote Ndao Rp 0,49 Miliar, Kabupaten Sabu Raijua Rp 0,37 Miliar, Kabupaten TTS Rp 0,29 Miliar, Provinsi NTT Rp 0,27 Miliar dan Kota Kupang Rp 0,21 Miliar.

“Sampai dengan 31 Januari 2023 belum ada penyaluran DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Instentif Fiskal dan Dana Desa. KPPN Kupang senantiasa bersinergi dengan pemda dalam wilayah kerjanya untuk mendorong penyaluran Transfer ke Daerah," pungkas Masta. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan